![]() |
| Juru Bicara KPK Febri Diansyah |
Jakarta, Info Breaking News –
Setelah sebelumnya berhasil menangkap Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani
Saragih dalam operasi tangkap tangan (OTT) hari Jumat (14/7/2018) kemarin, hari
ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menangkap tiga orang lagi.
Dengan demikian, tercatat sudah ada 12 orang yang ditangkap terkait kasus ini.
"Tadi malam tim kembali
mengamankan tiga orang lainnya dan kemudian dibawa ke kantor KPK," ungkap
Jubir KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Sabtu (14/7/2018).
Febri menjelaskan ketiga
ditahan karena diduga kuat terlibat dalam operasi senyap tadi malam. Meski
begitu, Febri enggan mengungkapkan identitas ketiga orang tersebut.
"Mereka masih dalam
proses pemeriksaan secara intensif di KPK," ujar dia.
Febri mengungkapkan
persoalan mengenai OTT kali ini nantinya akan dijelaskan secara rinci oleh
pemimpin KPK dalam konferensi pers. Saat ini, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk
menentukan status hukum dari para pihak yang ditangkap itu.
"Tentu termasuk status
hukum perkara ini dan orang-orang yang diduga terlibat," pungkasnya.
Dalam OTT tadi malam, salah satu pihak yang diamankan selain Eni adalah Bos Apac Group Johanes B Kotjo. Eni yang merupakan Politikus Golkar itu diduga menerima uang sebesar Rp500 juta dari Johanes Kotco.
Diduga, uang tersebut berkaitan dengan proyek pembangkit listrik milik PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) di Riau. Berdasarkan penelusuran, sejumlah konsorsium yang terdiri dari BlackGold, PT Pembangkitan Jawa-Bali, PT PLN Batubara (PLN BB) dan China Huadian Engineering Co., Ltd. (CHEC) memang tengah menggarap proyek PLTU di Riau.
Johanes Kotjo sendiri merupakan salah satu pemegang saham di BlackGold. BlackGold merupakan perusahaan yang bergerak di bidang energi multinasional. Johanes Kotjo diketahui juga pernah dijerat dalam kasus pengambilalihan PT Kanindotex. ***Samuel Art
Dalam OTT tadi malam, salah satu pihak yang diamankan selain Eni adalah Bos Apac Group Johanes B Kotjo. Eni yang merupakan Politikus Golkar itu diduga menerima uang sebesar Rp500 juta dari Johanes Kotco.
Diduga, uang tersebut berkaitan dengan proyek pembangkit listrik milik PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) di Riau. Berdasarkan penelusuran, sejumlah konsorsium yang terdiri dari BlackGold, PT Pembangkitan Jawa-Bali, PT PLN Batubara (PLN BB) dan China Huadian Engineering Co., Ltd. (CHEC) memang tengah menggarap proyek PLTU di Riau.
Johanes Kotjo sendiri merupakan salah satu pemegang saham di BlackGold. BlackGold merupakan perusahaan yang bergerak di bidang energi multinasional. Johanes Kotjo diketahui juga pernah dijerat dalam kasus pengambilalihan PT Kanindotex. ***Samuel Art



0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !