![]() |
| Kapolri Jenderal Tito Karnavian |
Jakarta, Info Breaking News – Setelah sebelumnya resmi disetujui
oleh Presiden RI Joko Widodo, pemerintah melalui Polri segera merealisasikan pembangunan rumah tahanan (rutan)
khusus narapidana teroris di kawasan Cikeas, Jawa Barat.
Nantinya,
rutan tersebut dipercaya dapat menampung hingga 340 tahanan.
"Sudah
disetujui oleh Pak Presiden (Joko Widodo) dan Menteri Keuangan (Sri Mulyani).
Insyaallah bulan ini sudah dimulai pembangunan. Kita gunakan sistem
kontainer," jelas Kapolri Jenderal Tito Karnavian di Auditorium PTIK,
Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (7/8/2018).
Kapolri
menyebut ide membangun rutan dengan sistem kontainer didapatkan dari Spanyol.
Diharapkan pembangunan rutan ini dapat rampung pada akhir tahun 2018.
Napi
teroris bakal dititipkan di beberapa kantor kepolisian berbagai wilayah dan
akan dijaga ketat oleh aparat rutan kantor kepolisian masing-masing.
Hingga hari
ini, 283 terduga teroris telah ditahan. Mereka ditangkap lewat operasi di
beberapa wilayah Indonesia. Banyaknya terduga teroris yang ditangkap merupakan
penguatan kewenangan Polri setelah Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2018
tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme berlaku.
Rencana
pembangunan rutan khusus napi terorisme bergulir sejak Mei 2018. Rutan teroris
di Mako Brimob, Depok, Jawa Barat sudah tak memadai mengingat jumlah napi
teroris yang berhasil tertangkap semakin membludak. ***Siswo Pramono



0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !