Headlines News :
Home » » Basaria Panjaitan Pimpin KPK Hingga Selesai Masa Jabatan

Basaria Panjaitan Pimpin KPK Hingga Selesai Masa Jabatan

Written By Info Breaking News on Minggu, 15 September 2019 | 21.28

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Basaria Panjaitan
Jakarta, Info Breaking News - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Basaria Panjaitan memastikan melanjutkan masa jabatannya hingga berakhir pada Desember 2019.
Basaria merasa  dirinya harus tetap bertanggungjawab sebagai pimpinan komisi antirasuah sampai akhir masa jabatan.
"Saya tetap lanjut sampai Desember, harus tanggung jawab," kata Basaria hari  Sabtu (14/9/2019).


Berbeda dengan keputusan Ketua KPK Agus Rahardjo Wakil Ketua KPK  Laode M Syarif, yang memilih menyerahkan tanggung jawab pemberantasan korupsi kepada Presiden Joko Widodo.

Sebelumnya, Agus menyatakan saat ini pihaknya masih menunggu perintah dari presiden terkait apakah masih dipercaya memegang tanggung jawab di KPK hingga Desember.

"Kami tunggu perintah itu dan kemudian akan operasional seperti biasa. Kami tunggu perintah itu, mudah-mudahan kami diajak presiden bicara terkait kegelisahan kami," ujar Agus.

"Semoga Bapak Presiden segera ambil langkah penyelamatan," katanya


Sedangkan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang sebelumnya telah menyampaikan pesan pengunduran diri sebagai pimpinan KPK periode 2015-2019. Pengunduran diri itu disampaikan melalui surat elektronik ke jajaran pegawai KPK.

Saut menyampaikan pengunduran dirinya itu mulai berlaku terhitung sejak Senin (16/9). Dia pun meminta maaf kepada banyak pihak atas keputusannya.


Hal ini juga dilakukan Penasihat KPK Mohammad Tsani Annafari juga menyatakan akan mundur dari posisinya. Dia tak ingin bekerja untuk lembaga yang integritas pimpinannya diragukan.

Keputusan pimpinan KPK diambil karena dua hal. 
Pertama, karena 56 anggota Komisi Hukum DPR sepakat memilih Inspektur Jenderal Firli Bahuri sebagai Ketua KPK periode 2019-2023. 
DPR sepakat menunjuk Firli sebagai ketua meski ada penolakan dari masyarakat.

Hal itu tak lepas dari terpilihnya Irjen Firli Bahuri sebagai ketua KPK periode 2019-2023 melalui proses di Komisi III DPR, pada Jumat (13/9) dini hari.


Firli terbilang kontroversial. KPK menyatakan Firli diduga melakukan pelanggaran etik berat saat menjabat Deputi Penindakan KPK. Firli sendiri dalam beberapa kesempatan telah membantah melakukan pelanggaran etik selama menjabat Deputi Penindakan.

DPR akan mengesahkan lima pimpinan baru KPK periode 2019-2023 pada rapat paripurna DPR, Senin (16/9). Pimpinan KPK yang baru akan mulai menjabat pada Desember 2019.*** Emil Simatupang.
Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Featured Advertisement

Featured Video

Berita Terpopuler

 
Copyright © 2012. Berita Investigasi, Kriminal dan Hukum Media Online Digital Life - All Rights Reserved