![]() |
Jakarta, Info Breaking News –
Meraup 174 suara dari total 193 negara anggota PBB, Indonesia pun berhasil terpilih sebagai anggota Dewan HAM PBB periode 2020-2022. Ini merupakan yang kelima kalinya
Indonesia dipercaya menduduki posisi tersebut.
"Indonesia kembali mendapat kepercayaan komunitas internasional untuk menjadi anggota Dewan HAM PBB periode 2020-2022. Untuk kelima kalinya, Indonesia akan kembali memberikan kontribusi nyata dalam pemajuan dan perlindungan HAM di tingkat global," ungkap Wakil Tetap RI di PBB, Duta Besar Dian Triansyah Djani melalui sebuah surat keterangan resmi, Jumat (18/10/2019).
Dalam pemilihan yang berlangsung dalam Sidang Majelis Umum
PBB ke-74 di New York, Kamis (17/10/2019) kemarin, Indonesia berhasil
memperoleh suara terbanyak dan tertinggi di kawasan Asia Pasifik.
Keanggotaan ini juga dinilai sebagai
bentuk pemenuhan
mandat konstitusi dan penegasan komitmen Indonesia dalam penerapan norma HAM
global tidak hanya di tingkat global, melainkan juga di tingkat regional dan
nasional. Selama masa kampanye, Indonesia mengusung tagline "A
True Partner for Democracy, Development and Social Justice".
"Jelas
sekali bahwa masyarakat internasional sangat menghargai rekam jejak Indonesia
dan melihat demokrasi dan toleransi sebagai aset untuk berperan aktif di Dewan
HAM PBB," kata Dirjen Kerjasama Multilateral, Febrian Ruddyard.
Prestasi ini tentu tak lepas dari keberhasilan diplomasi
Indonesia meraih kepercayaan dunia. Hal tersebut merupakan hasil kerja
keras seluruh elemen bangsa, termasuk diplomat Indonesia di berbagai belahan
dunia di bawah arahan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi.
Keanggotaan
Indonesia di Dewan HAM pada 2020 akan berjalan seiring dengan keanggotaan
Indonesia di Dewan Keamanan PBB dimana Indonesia juga berkomitmen untuk
membantu menjembatani kinerja kedua organ penting PBB tersebut.
Indonesia akan memulai masa tugasnya di Dewan HAM mulai 1
Januari 2020 mendatang bersama sejumlah negara Asia Pasifik lainnya, yakni
Afghanistan, Bahrain, Bangladesh, Fiji, India, Nepal, Pakistan, Filipina,
Qatar, Jepang, Korea Selatan, Marshall Islands.
Negara
lainnya yang terpilih dalam pemungutan suara di Sidang Majelis Umum PBB ke-74
ini adalah Libia, Mauritania, Sudan, Namibia, Jepang, Korea Selatan, Irak
Marshall Islands, Armenia, Polandia, Brasil, Venezuela, Jerman, Belanda.
Dewan
HAM PBB yang berkedudukan di Jenewa merupakan organ antarpemerintah di PBB yang
terdiri atas 47 negara anggota PBB dan bertanggung jawab untuk memperkuat
pemajuan dan pelindungan HAM di seluruh dunia, menangani situasi pelanggaran
HAM serta membuat rekomendasi terkait hal tersebut. ***Jeremy
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !