![]() |
Medan, Info Breaking News – Pasca ditetapkannya
Wali Kota Medan, Dzulmi Eldin sebagai tersangka kasus suap, KPK hari ini
kembali melakukan penggeledahan di Kantor Wali Kota Medan, Sumatera Utara.
Kali ini ruangan yang digeledah ialah ruang
kerja Wali Kota Medan, Kepala Sub Bagian
Protokoler dan Bagian Umum. Hasilnya, sejumlah dokumen yang berkaitan dengan
perkara ini pun diamankan oleh penyidik KPK.
Terkait aksi penggeledahan
hari ini, Wakil Wali Kota Medan, Akhyar Nasution menyampaikan dirinya
tak tahu pasti dokumen apa yang dicari dan diamankan oleh petugas KPK. Ia juga menyatakan kesiapannya untuk
memberikan kesaksian jika dibutuhkan.
"Kita tidak mengetahui
dokumen yang dicari itu. Ini berkaitan dengan kasus yang ditangani. Saya
sendiri siap untuk memberikan keterangan jika nantinya mendapatkan surat
panggilan guna menjalani pemeriksaan oleh KPK. Kita tidak akan menghalanginya,"
tuturnya.
Diketahui, tersangka Dzulmi
Eldin pernah menjabat sebagai Wali Kota Medan periode 2014-2015 dan kembali
menduduki jabatan yang sama untuk periode 2016-2021. Sebelumnya ia mendampingi
Rahudman Harahap sebagai Wakil Wali Kota Medan. Namun, setelah Rahudman diproses
KPK, Eldin otomatis diangkat menggantikan posisi yang bersangkutan.
Selama masa kepemimpinannya,
Eldin kerap menerima banyak penghargaan dalam berbagai bidang. Tetapi sangat
disayangkan prestasi tersebut tercoreng dengan kasus dugaan korupsi yang
menimpanya.
Eldin diamankan dalam OTT
KPK bersamaan dengan ditangkapnya Kepala Dinas PUPR Kota Medan Isa Ansyari dan
Kepala Bagian Protokoler Kota Medan Syamsul Fitri Siregar dan 4 orang lainnya.
Ia dipercaya telah menerima dana sebesar Rp 20 juta tiap bulan terhitung sejak
Maret sampai Juni 2019 dari Isa Ansyari. Pemberian itu terkait pengangkatan dirinya
yang menjabat sebagai Kepala Dinas PUPR Kota Medan.
Kemudian, 18 September lalu Isa Ansyari kembali menyerahkan uang sebesar
Rp 50 juta yang disebut merupakan dana untuk perjalanan dinas Eldin ke Jepang.
Eldin pun diketahui pergi ke Jepang dengan
membawa istri, dua orang anak dan beberapa orang lainnya. Perjalanan dinas ke
Jepang menyangkut kerjasama pemerintahan kota kedua negara terkait "Sister
City". Saat itu, Kepala Bagian Protokoler Kota Medan Syamsul Fitri Siregar
juga turut dalam rombongan. Rombongan Wali Kota Medan ini memperpanjang waktu
tinggal selama tiga hari di Jepang. ***Mandapat Parulian



0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !