Headlines News :
Home » » Kejagung Periksa 2 Saksi Kasus Korupsi Jiwasraya

Kejagung Periksa 2 Saksi Kasus Korupsi Jiwasraya

Written By Info Breaking News on Senin, 20 Januari 2020 | 15.55

Jakarta, Info Breaking News  - Hari ini Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) RI memanggil  dua saksi lagi dalam kasus dugaan korupsi asuransi PT Jiwasraya (Persero) yang merugikan negara Rp13,7 Trilliun. Senin (20/1/2020).
Dua saksi  akan diperiksa oleh Kejagung untuk menggali informasi dugaan skandal korupsi yang membelit perusahaan asuransi plat merah tersebut. Mereka adalah karyawan Asuransi Jiwasraya Agustin Widi Hastuti dan Komisaris PT Strategic Management Services, Danny Boestami.
Kapuspenkum Kejagung Hari Setiyono mengatakannya "Iya, ada 2 saksi,"tegasnya
Namun, dia tidak membeberkan pokok materi pemeriksaan yang digali oleh penyidik terhadap keduanya.
Sebelumnya, telah diberitakan bahwa kelima tersangka dugaan kasus korupsi Jiwasraya keluar dari Gedung Bundar, Kejaksaan Agung, Jakarta, menggunakan rompi tahanan berwarna merah jambu pada Selasa (14/1/2020).
Dan Kejagung telah menetapkan Kelima tersangka dan menjebloskan tersangka korupsi ke sel yakni, mantan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya Hendrisman Rahim ditahan di Pomdam Jaya Guntur, Komisaris Utama PT Hanson International Benny Tjokrosaputro ditahan di Rutan KPK, Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera (Tram) Heru Hidayat ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung.
Kemudian, mantan Direktur Keuangan PT Asuransi Jiwasraya Hary Prasetyo di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan,  dan eks Kepala Divisi Investasi dan Keuangan pada PT Asuransi Jiwasraya Syahmirwan ditahan di Rutan Cipinang.*** Samuel Aritonang 
Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Featured Advertisement

Featured Video

Berita Terpopuler

 
Copyright © 2012. Berita Investigasi, Kriminal dan Hukum Media Online Digital Life - All Rights Reserved