Jakarta,
Info Breaking News – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan
panggilan terhadap Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman, Selasa (28/1/2020).
Plt
Jubir KPK Ali Fikri menyebut Arief akan diperiksa sebagai saksi guna melengkapi
berkas penyidikan salah satu tersangka kasus dugaan suap PAW anggota DPR,
Saeful Bahri (SAE).
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka SAE," katanya.
Selain Arief, KPK juga akan memeriksa sejumlah pihak lain di antaranya Komisioner KPU Viryan Arief, bagian legal VIP Money Changer Carolina, Kabag Umum KPU Yayu Yuliana, Kabiro Teknis KPU Nur Syarifah dan Kasubag Pemungutan, Pemungutan Suara dan Penetapan Hasil Pemilu KPU Andi Bagus Makawaru. Nama-nama ini juga diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Saeful Bahri.
"Mereka juga diperiksa sebagai saksi guna penyidikan tersangka SAE," tutur dia. ***Raymond Sinaga
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !