Headlines News :
Home » » Berkas Perkara P21, Wali Kota Medan Segera Diadili

Berkas Perkara P21, Wali Kota Medan Segera Diadili

Written By Info Breaking News on Selasa, 11 Februari 2020 | 22.37



Jakarta, Info Breaking News – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini melimpahkan berkas perkara dan barang bukti kasus dugaan suap terkait proyek dan promosi jabatan di Pemkot Medan yang menjerat Wali Kota nonaktif Medan, Tengku Dzulmi Eldin dan Syamsul Fitri Siregar selaku Kepala Bagian Protokoler Pemkot Medan.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan berkas perkara Dzulmi Eldin dan Syamsul Fitri telah dinyatakan lengkap atau P21 dan kini statusnya sudah masuk ke tahap II atau tahap penuntutan.

"Penyidik hari ini melakukan tahap II atau penyerahan tersangka dan barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Selasa (11/2/2020).

Selanjutnya, Jaksa Penuntut KPK memiliki 14 hari kerja untuk menyusun surat dakwaan terhadap Dzulmi dan Syamsul sebelum menyerahkan surat dakwaan tersebut ke Pengadilan Tipikor Medan, tempat keduanya akan disidangkan.

Diketahui, KPK menetapkan Wali Kota Medan Tengku Dzulmi Eldin dan dua orang lainnya, yakni Kepala Dinas PUPR Kota Medan Isa Ansyari dan Syamsul Fitri Siregar selaku Kepala Bagian Protokoler Pemkot Medan sebagai tersangka.
Dzulmi dan Syamsul diduga menerima sejumlah uang dari Isa Ansyari terkait dengan pengangkatannya sebagai Kadis PUPR Medan
Isa disebut telah menyetor uang tunai sebesar Rp 20 juta setiap bulan kepada Dzulmi Eldin dalam kurun waktu Maret-Juni 2019. Kemudian pada 18 September 2019, Isa kembali memberikan uang senilai Rp50 juta kepada Dzulmi. 
Selanjutnya, Isa mengirim Rp 200 juta kepada Dzulmi. Dana tersebut diminta oleh sang Wali Kota melalui protokoler demi memenuhi keperluan pribadinya. Uang suap tersebut lalu digunakan untuk memperpanjang perjalanan dinas Dzulmi bersama keluarganya di Jepang. ***Winda Syarief

Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Featured Advertisement

Featured Video

Berita Terpopuler

 
Copyright © 2012. Berita Investigasi, Kriminal dan Hukum Media Online Digital Life - All Rights Reserved