Headlines News :
Home » » Sidang Online PN Jaktim Gagal Dilaksanakan karena Masalah Jaringan

Sidang Online PN Jaktim Gagal Dilaksanakan karena Masalah Jaringan

Written By Info Breaking News on Kamis, 26 Maret 2020 | 16.24

Gelaran sidang online secara perdana di PN Jaktim gagal dilaksanakan lantaran koneksi internet terganggu. Kebijakan persidangan online diterapkan menyusul berkembangnya wabah virus corona di Indonesia.

Jakarta, Info Breaking News – Sidang online yang direncanakan akan dimulai hari ini di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur terpaksa gagal dilaksanakan lantaran terdakwa tidak dapat dimunculkan di layar yang telah disiapkan oleh pihak PN Jaktim.

Menurut Hakim Taringan Muda Limbong, S.H., persidangan ditunda karena jaringan internet antara Rutan Cipinang dengan PN Jaktim tidak dapat terhubung tanpa sebab yang jelas.

Diketahui, pelaksanaan sidang online dilakukan untuk mengurangi jumlah pengunjung yang hadir di pengadilan. Hal ini sejalan dengan kebijakan social distancing serta self-quarantine yang diimbau pemerintah terkait merebaknya virus corona.


Sementara itu, menurut Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, Ahmad Fuady, S.H., M.H., persiapan yang dilakukan sebenarnya sudah maksimal dan segalanya berjalan lancar saat uji coba yang dilakukan tadi pagi.

“Bahkan kita udah coba dari Rutan Cipinang dan Rutan Pondok Bambu. Semua berjalan baik,” tuturnya.

Namun, ia melanjutkan, ada kemungkinan bahwa ada masalah dengan server karena ada 5 persidangan yang berjalan sekaligus di DKI. ***Paulina

Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Featured Advertisement

Featured Video

Berita Terpopuler

 
Copyright © 2012. Berita Investigasi, Kriminal dan Hukum Media Online Digital Life - All Rights Reserved