Headlines News :
Home » » Napi yang diasimilasi rumah karena COVID-19 Mengucap Sujud Syukur

Napi yang diasimilasi rumah karena COVID-19 Mengucap Sujud Syukur

Written By Info Breaking News on Senin, 06 April 2020 | 04.41

Sujud Syukur puluhan Napi di Magelang 
Magelang, Info Breaking News - Sujud syukur dilakukan puluhan narapidana penghuni Lapas Kelas II A Magelang, Jawa Tengah setelah dinyatakan bebas murni dari hukuman penjara. Mereka merasa seperti mendapatkan mukjizat, karena pandemi COVID-19 justru membawa berkah.
"Seperti mendapatkan mukjizat dan berkah, karena pandemi COVID-19 justru membawa kami pada kebebasan," kata Ahmad Sabari, napi yang bebas murni saat sesaat sebelum keluar dari lapas, Jumat (3/4) kemarin.
Ahmad mengaku dirinya semula tidak percaya dengan berita pembebasan 30 ribu napi di seluruh Indonesia karena pandemi COVID-19. "Saya menyangka itu berita hoaks. Ternyata memang benar dan saya termasuk yang dibebaskan. Ternyata virus ini justru menjadi berkah bagi para napi," katanya.
Dia mengaku masuk bui lantaran kasus narkoba dan dihukum selama satu tahun lebih. Pada bulan ini, ia sudah menanti masa-masa pembebasan karena 2/3 hukuman sudah dijalani. "Tapi tidak menyangka akan secepat ini dibebaskan," imbuh bapak tiga orang putra ini.
Setibanya di rumah nanti, Ahmad mengaku akan mengikuti anjuran pemerintah dengan melakukan social distance. Setelah semua sudah memungkinkan, ia akan mulai berwirausaha dan lebih mendekatkan diri pada keluarga. "Saya sudah kapok tidak mau terlibat narkoba lagi," ujarnya.
Sementara itu, Kalapas Magelang, Bambang Irawan mengatakan, sebanyak 200 napi akan menjalani asimilai di rumah. "Ini sudah tahap kedua, kemarin yang di asimilasi ada 16, hari ini 51 orang hingga mencapai 200 orang," terang Bambang.
Mereka yang di asimilasi di rumah harus memenuhi syarat-syarat tertentu, seperti berkelakuan baik, sudah menjalani hukuman 2/3 lebih dan bukan termasuk napi yang terkena PP 99. "Contohnya napi korupsi ataupun bandar narkoba," terangnya.

Mereka diimbau mengikuti arahan pemerintah untuk menghindari aktivitas yang bisa menimbulkan potensi persebaran Covid-19. Yakni, dengan menjaga kebersihan pribadi dan lingkungan. Juga tidak beraktivitas yang memicu perkumpulan banyak massa.*** Yohanes Suroso
Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Featured Advertisement

Featured Video

Berita Terpopuler

 
Copyright © 2012. Berita Investigasi, Kriminal dan Hukum Media Online Digital Life - All Rights Reserved