Ketua Umum PA 212 Slamet Maarif |
Jakarta, Info Breaking News – Di tengah wabah virus corona, PA 212 menuntut
pemerintah untuk membebaskan iuran BPJS Kesehatan hingga mendesak agar proyek
pembangunan ibu kota baru dihentikan.
Menurut Ketua Umum PA 212 Slamet Maarif, dana yang kini
digunakan untuk membangun ibu kota baru lebih baik dialokasikan untuk
penanganan Covid-19.
"Sepatutnya fokus pada
penanggulangan dan anggaran biaya pembangunan (ibu kota baru - Red) dialihkan untuk
penanggulangan Covid-19," tutur Slamet dalam maklumat resminya, Kamis (9/4/2020).
Secara khusus, PA 212 juga
menuntut percepatan pelaksanaan rapid tes bagi masyarakat di tengah pandemi
corona.
Terkait iuran BPJS, Slamet
meminta agar pembayaran BJPS Kesehatan dibebaskan mulai April hingga Agustus
2020. Ia mengklaim tuntutan pihaknya tersebut sesuai dengan amanat pembukaan
konstitusi yakni ‘melindungi segenap bangsa Indonesia’.
Lebih lanjut, PA 212 juga meminta
pemerintah menghentikan pembahasan soal Omnibus Law RUU Cipta Kerja yang hingga
kini terus bergulir di DPR. Ia berpendapat RUU tersebut hanya menguntungkan
kaum kapital dibanding masyarakat luas.
Slamet mengatakan pihaknya
berharap agar pemerintah bisa lebih transparan dalam melaporkan data-data yang
berkenaan dengan Covid-19 kepada masyarakat serta menjamin kebutuhan hidup
dasar masyarakat selama penanganan wabah, khususnya di semua wilayah PSBB.
***Rina Trian
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !