Headlines News :
Home » » Ribuan Pelaku Usaha di Bandung Terkena Dampak Covid-19

Ribuan Pelaku Usaha di Bandung Terkena Dampak Covid-19

Written By Info Breaking News on Senin, 06 April 2020 | 05.19

Pelaku usaha di Bandung 
Bandung, Info Breaking News - Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Bandung menyebutkan kurang lebih 2.600 pelaku industri kecil dan menengah (IKM) terkena dampak akibat wabah covid-19. Maka, pihaknya sudah mengirimkan data tersebut kepada kementerian untuk mendapatkan insentif atau stimulus bantuan keuangan.
"Total sekitar 2.600 warga, pelaku industri kecil terkena dampak covid-19," ujar Elly Wasliah kepala Disdagin Kota di Pendopo Bandung , Sabtu (04/04/2020)
Elly, juga mengatakan selain itu para pelaku IKM yang terkena dampak tersebut diantaranya pelaku usaha kaos di kawasan jalan Suci dan pelaku usaha sepatu di jalan Cibaduyut serta pelaku usaha rajutan. Ia mengatakan data yang sudah didata akan diserahkan kepada provinsi Jawa Barat.
Dari total tersebut, 2.058 diantaranya adalah pelaku usaha kecil dan 458 merupakan pelaku usaha menengah. Menurutnya, pihaknya tengah melengkapi data administrasi yang selanjutnya akan diserahkan, ujar Elly.
Elly menegaskan , sejak Januari hingga Maret kemarin ekspor dari Kota Bandung menurun sekitar 24 persen akibat wabah covid-19. Menurutnya, peringkat pertama ekspor di Kota Bandung yaitu fashion, ikan hias dan lainnya dengan tujuan negara yang didominasi ke Jepang, Amerika dan Malaysia.
"Kami masih melayani surat keterangan asal untuk eksportir tapi biasa perhari 70 permohonan sekarang turun 24 persen," ucapnya.
Pembatasan mengenai jam operasional ritel ritel di Kota Bandung dari pukul 10.00 Wib hingga pukul 20.00 Wib yang sebelumnya hanya sampai pukul 18.00 Wib. Menurutnya, revisi jam operasional dilakukan karena jika terlalu banyak dibatasi dikhawatirkan banyak karyawan yang dirumahkan.
Selain itu, menurutnya banyak warung-warung di perumahan yang tidak dapat berbelanja jika jam operasional ritel hanya sampai pukul 18.00 Wib. Namun menurutnya beberapa ritel masih tetap buka 24 jam yang berada di area rumah sakit, SPBU dan rest area.
Dengan demikian pihaknya sudah memberikan arahan agar pasar modern menerapkan pyhsical distancing untuk meminimalisasi penyebaran covid-19. Menurutnya, jika terdapat ritel yang abai terhadap hal tersebut akan diberikan sanksi tegas.

Sejak Januari hingga Maret kemarin ekspor dari kota bandung menurun sekitar 24 % akibat wabah Covid-19.*** Putri Emilia
Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Featured Advertisement

Featured Video

Berita Terpopuler

 
Copyright © 2012. Berita Investigasi, Kriminal dan Hukum Media Online Digital Life - All Rights Reserved