Headlines News :
Home » » Sidang Penusukan Mantan Menkopolhukan Wiranto di PN Jakarta Barat Secara Online

Sidang Penusukan Mantan Menkopolhukan Wiranto di PN Jakarta Barat Secara Online

Written By Info Breaking News on Jumat, 10 April 2020 | 01.03

Sidang kasus Penusukan terhadap Wiranto di PN Jakarta Barat dilakukan secara online
Jakarta, Info Breaking News - Sidang  Perdana pembacaan surat dakwaan penusukan mantan Menkopulhukam Wiranto di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat melalui media teleconference digelar kamis (09/04/2020)
Mengingat  suasana pandemi corona, pihak pengadilan tidak menghadirkan terdakwa dalam hal ini Samsudin alias Ending, Fitri Diana alias Fitri Adriana, dan Syahrial Alamsyah alias Abu Hara.
Para terdakwa mengikuti sidang secara online dengan video telekonferensi.
“Sidang online iya jadi posisi terdakwa bukan di pengadilan tapi ada di rutan tadi di Cikeas kalau tidak salah. Jadi tidak tatap langsung,” kata Humas PN Jakbar Eko saat dihubungi, Kamis (9/4/2020).
Meski tidak tatap langsung, sidang tetap berjalan lancar dengan menghadirkan majelis hakim serta pihak penasihat hukum.
“Tadi didampingi penasihat hukum di ruang sidang, yang ada di ruang sidang majelis hakim, jaksa, dan penasehat hukum. Cuma terdakwa saja yang tidak ada di ruang sidang,” ucap Eko.
Agenda sidang perdana ini Jaksa Penuntut Umum Herry Wiyanto membacakan dakwaan.
Seperti diketahui, Wiranto ditikam pada bagian perut di dekat pintu gerbang Lapangan Alun-alun Menes, Desa Purwaraja, Kecamatan Menes, Kabupaten Pandeglang, Banten, Kamis (10/10/2019).
Pelaku diketahui berjumlah dua orang yang merupakan pasangan suami istri. Pelaku laki-laki atas inisial SA. Sementara sang istri berinisial FA.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Kombes (Pol) Dedi Prasetyo menjelaskan, dua pelaku awalnya berpura-pura hendak menyalami Wiranto.
“Ya pelaku mencoba bersalaman, seperti warga bertemu pejabat,” ujar Dedi saat konferensi pers di Gedung Humas Mabes Polri, Kamis siang.
Usai berhasil mendekati Wiranto, pelaku laki-laki berinisial SA langsung mengeluarkan pisau kecil dan melayangkan tikaman ke perut Wiranto.
“Laki-laki membawa senjata tajam. Ini masih didalami, pisau atau gunting,” ujar Dedi.
Setelah ditusuk, Wiranto pun jatuh, nyaris tersungkur. Dia terlihat memegang perut bagian bawah.
Dijadwalkan para terdakwa yang akan menjalankan persidangan yakni Samsudin alias Ending, Fitri Diana alias Fitri Adriana, Syahrial Alamsyah alias Abu Hara, untuk dua terdakwa Samsudin dan Fitri merupakan suami istri.*** Armen Foster 
Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Featured Advertisement

Featured Video

Berita Terpopuler

 
Copyright © 2012. Berita Investigasi, Kriminal dan Hukum Media Online Digital Life - All Rights Reserved