Headlines News :
Home » » Syarifuddin Dipercaya Bakal Tingkatkan Kualitas Peradilan di Indonesia

Syarifuddin Dipercaya Bakal Tingkatkan Kualitas Peradilan di Indonesia

Written By Info Breaking News on Selasa, 07 April 2020 | 21.44

Ketua MA terpilih, Muhammad Syarifuddin S.H., M.H. dengan CEO Media Digital Info Breaking News Emil F. Simatupang

Jakarta, Info Breaking News – Berhasil terpilih menggantikan Prof. Muhammad Hatta Ali sebagai Ketua Mahkamah Agung (MA), menjadi bukti konkrit bahwa Muhammad Syarifuddin merupakan sosok yang memiliki kapasitas, kapabilitas dan profesionalitas untuk membawa MA menjadi lembaga yang disegani rakyat.

Kepiawaiannya dalam bertugas membuat sosok Syarifuddin dipercaya dapat meningkatkan kualitas sistem peradilan di negara kita tercinta, Republik Indonesia.

Jejak karirnya dari sejak tahun 1981 hingga terpilih menjadi Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial di tahun 2016 pun bersih tak bercela. Hal ini membuktikan integritas beliau sebagai hakim sudah teruji dan terbukti.

Kini, hanya waktu yang dapat menjawab apakah Syarifuddin mampu menjaga integritasnya saat mengemban tugas sebagai Ketua MA mengingat semakin besar tanggung jawab yang dipikul, maka makin besar pula godaan yang mengikutinya.

MA sebagai ujung tombak penegakan keadilan, memikul beban yang tidak ringan. Pasalnya, dalam melaksanakan tugas mereka tidak hanya bertanggung jawab terhadap manusia, tetapi juga di hadapan Tuhan Yang Maha Esa.

MA sebagai salah satu pilar kekuasaan dalam Trias Politika memiliki peran besar yang tentu tak kalah penting dibanding kepresidenan (eksekutif) dan perwakilan rakyat (legislatif).
Untuk itu, sebagai masyarakat kita wajib mengawasi perilaku hakim dengan ketat seperti kita mengawasi lembaga kepresidenan dan para wakil rakyat.

Kita berharap para hakim dan institusi peradilan jangan bermain-main dengan kekuasaan yang dimiliki sehingga sangat penting menjaga profesionalitasnya sebagai "wakil Tuhan di bumi" dalam menjaga keadilan masyarakat sesuai dengan Pancasila dan selalu memperjuangkan hak asasi manusia karena rakyat perlu kebenaran dan pembenaran dalam proses hukum. ***Emil F. Simatupang

Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Featured Advertisement

Featured Video

Berita Terpopuler

 
Copyright © 2012. Berita Investigasi, Kriminal dan Hukum Media Online Digital Life - All Rights Reserved