Headlines News :
Home » » Fitnah dan Surat Palsu Terkait KSP Indosurya Akan Diperkarakan

Fitnah dan Surat Palsu Terkait KSP Indosurya Akan Diperkarakan

Written By Info Breaking News on Minggu, 21 Juni 2020 | 04.59

Juniver Girsang 

Jakarta, Info Breaking News - Kuasa Hukum Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya Cipta, Juniver Girsang menegaskan akan menempuh jalur hukum terhadap pihak yang mengembuskan isu tidak benar mengarah pada fitnah kepada pihak koperasi.

Hal ini Disampaikan Juniver menyusul banyaknya tudingan pendiri koperasi Henry Surya telah melarikan uang nasabah dan kabur ke luar negeri. Menjawab tudingan tersebut, Juniver menghadirkan Henry dalam konferensi pers di Graha Indosurya di kawasan Setiabudi, Jakarta, Jumat (19/6/2020).

Bantahan terhadap isu tersebut dijawab langsung Juniver dengan menghadirkan Henry pada konferensi pers di Grha Indosurya, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat (19/6/2020) siang.

“Katanya selama ini orangnya (Henry) sudah kabur, dikatakan tidak bertanggungjawab, ada lagi opini beliau orang yang sudah meninggalkan nasabah membawa pergi uang nasabah, kami tegaskan itu adalah fitnah,” ujar Juniver di hadapan wartawan.

Juniver menyatakan , berbagai opini tersebut dibentuk oknum-oknum yang sengaja ingin menghancurkan KSP Indosurya. Ketua Umum Peradi SAI ini juga menegaskan, dirinya sudah mencatat berbagai pernyataan itu dan dirinya akan mengambil tindakan hukum atas tindakan itu.

Ia enggan menanggapi kabar penandatanganan surat-surat oleh Henry yang tidak jelas darimana sumbernya.

“Bukan hanya banyak rumor, banyak juga surat palsu, jadi saya tidak mau tanggapi kalau surat yang disebut-sebut itu tidak ada. Banyak yang kami temukan surat palsu. Ini saya harus keras, saya punya data dan kami akan laporkan (ke polisi), kalau memang ada dokumennya, kita bisa diskusikan, kita bisa verifikasi benar atau tidak, tapi kalau hanya kabar-kabar tidak bisa,” tegasnya.

Ia menjelaskan, Henry sebagai pendiri KSP Indosurya sengaja hadir untuk menyatakan dirinya punya itikad baik untuk menyelesaikan. “Kenapa sekarang baru bisa hadir, adalah karena pengurus dan pak Henry sedang mengevaluasi, dan sekarang sedang proses di PKPU, di Peradilan Niaga,” ujar Juniver.

Pengurus KSP dan Henry, kata dia, mempersiapkan proposal bagaimana menyelesaikan kewajiban, sehingga bisa menyelesaikan pembayaran.

“Ini memperlihatkan mereka bertanggung jawab dan mau menyelesaikan anggota koperasi, sehingga diharapkan nantinya semia anggota bisa aktif seperti sedia kala,” jelasnya.

Sementara Henry mengatakan, proposal skema penyelesaian tersebut menjadi jalan keluar untuk membuktikan keseriusan pihaknya untuk mengembalikan hak dari para anggota atau calon anggota dari KSP Indosurya Cipta.

Dari kasus gagal bayar KSP Indosurya Cipta disebut potensi kerugian mencapai Rp14 triliun. Pada Jumat ini juga digelar sidang verifikasi bilyet nasabah KSP Indosurya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Sebaliknya, pihak KSP menyerahkan semua persoalan dalam proses persidangan. Potensi kerugian ini menurut pengurus, tidaklah sebombastis nilai tersebut. *** Jeremy Foster S/MIL.

Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Featured Advertisement

Featured Video

Berita Terpopuler

 
Copyright © 2012. Berita Investigasi, Kriminal dan Hukum Media Online Digital Life - All Rights Reserved