Headlines News :
Home » » Laode M Syarif Sebut Tuntutan Ringan Penyerang Novel Tak Masuk Akal

Laode M Syarif Sebut Tuntutan Ringan Penyerang Novel Tak Masuk Akal

Written By Info Breaking News on Sabtu, 13 Juni 2020 | 17.04



Jakarta, Info Breaking News – Tuntutan satu tahun hukuman penjara kepada kedua pelaku penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan banyak mendulang kritik. Salah satu di antaranya dilontarkan oleh mantan pimpinan KPK, Laode M Syarif.

Menurut Laode, tuntutan jaksa terhadap dua mantan anggota Brimob Polri Rahmat Kadir Mahulette dan Ronny Bugis yang menjadi peneror Novel sangat tidak masuk akal.

“Tidak dapat diterima oleh akal sehat,” tuturnya saat dihubungi.

Syarif menyatakan proses hukum teror terhadap Novel hingga kedua terdakwa hanya dituntut setahun penjara bak panggung sandiwara. Ia lantas membandingkan kasus teror penyiraman air keras yang dialami Novel dengan kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Bahar bin Smith terhadap dua remaja.

Ia menilai tuntutan terhadap dua pelaku penyerangan Novel Baswedan jauh lebih ringan ketimbang tuntutan terhadap Bahar bin Smith yang dituntut 6 tahun penjara karena telah menganiaya Cahya Abdul Jabar dan Khoirul Aumam. Putusan di pengadilan selanjutnya menyatakan Bahar dijatuhi hukuman 3 tahun penjara.

"Bandingkan saja dengan penganiayaan Bahar Bin Smith. Saya melihat pengadilan ini sebagai ‘panggung sandiwara’," pungkasnya.

Diketahui, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Rahmat dan Ronny untuk dihukum satu tahun pidana penjara. Tuntutan itu dibacakan Jaksa dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (11/6/2020) kemarin. ***Abdul Rochman

Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Featured Advertisement

Featured Video

Berita Terpopuler

 
Copyright © 2012. Berita Investigasi, Kriminal dan Hukum Media Online Digital Life - All Rights Reserved