Direktur Utama PT Pelindo II, Richard Joost Lino atau akrab dikenal RJ Lino
Jakarta, Info Breaking News – Sejak terungkap tahun 2015 silam, perjalanan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan tiga unit Quay Container Crane (QCC) di PT Pelindo II kini memasuki tahun yang kelima. Namun, hingga saat ini KPK tak juga merampungkan penyidikan kasus tersebut.
Oleh karena itu, tahun ini KPK
memastikan pihaknya akan segera memberikan kepastian hukum terhadap mantan
Dirut PT Pelindo II, Richard Joost Lino alias RJ Lino.
"RJ Lino kembali lagi sudah memasuki periode ketiga
pimpinan ya, kita akan segera memberi kepastian kepada yang bersangkutan,"
ujar Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata di Gedung KPK, Jakarta, Selasa
(23/6/2020).
KPK sebelumnya menduga Lino sudah
menyalahgunakan wewenangnya sebagai Dirut PT Pelindo II untuk memperkaya diri
sendiri, orang lain dan atau korporasi dengan memerintahkan penunjukan
langsung perusahaan asal Tiongkok, Wuxi Huangdong Heavy Machinery (HDHM)
sebagai pelaksana proyek pengadaan tiga unit QCC di PT Pelindo II.
Disebutkan,
penanganan kasus dugaan korupsi yang menjerat RJ Lino mangkrak selama
bertahun-tahun lantaran pihak HDHM yang menjadi pelaksana proyek enggan
menyerahkan dokumen harga QCC yang mereka jual kepada PT Pelindo II. Hal ini
lantas menghambat proses perhitungan kerugian keuangan negara. Diketahui, RJ
Lino dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) dan atau Pasal 3 UU Pemberantasan Tindak
Pidana Korupsi yang salah satu unsur perbutannya merugikan keuangan negara.
Meski
demikian, Alex, sapaan akrab Alexander Marwata, berjanji pihaknya akan
menuntaskan kasus ini dengan menggunakan ahli di Indonesia dalam menghitung
kerugian keuangan negara.
"Salah
satunya itu. Dokumen terkait berapa sih harga sebenarnya dari crane yang
dibeli Pelindo tidak pernah didapatkan, tetapi kami dalam rangka penghitungan
kerugian negara itu akan menggunakan ahli di Indonesia kira-kira berapa
kisarannya," katanya.
Sebelumnya,
Menko Polhukam Mahfud MD mengaku telah meminta KPK untuk segera menuntaskan
kasus-kasus dugaan korupsi yang saat ini masih menggantung. Hal ini disampaikan
Mahfud usai bertemu dengan Ketua KPK Firli Bahuri pada Senin (22/6/2020)
kemarin. Mahfud menyebutkan, di KPK banyak kasus yang masih menggantung
sehingga harus segera diselesaikan. ***Samuel Art
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !