Headlines News :
Home » » Pemerintah Trump Cabut Perlindungan Kesehatan Bagi Transgender

Pemerintah Trump Cabut Perlindungan Kesehatan Bagi Transgender

Written By Info Breaking News on Minggu, 14 Juni 2020 | 04.59

Add caption
Washington, Info Breaking News - Saat ini langkah Presiden Donald Trump dipuji oleh basis pendukung agama konservatif. Pemerintahannya Jumat lalu menyelesaikan sebuah aturan yang membatalkan aturan era Obama guna melindungi orang-orang transgender dari diskriminasi jenis kelamin dalam perawatan kesehatan.
Departemen Kesehatan dan Layanan Kemanusiaan mengatakan akan memberlakukan perlindungan diskriminasi jenis kelamin "sesuai dengan makna yang jelas dari kata 'seks' sebagai laki-laki atau perempuan dan sebagaimana disebutkan biologi". Ini menulis ulang peraturan era Obama yang mencari definisi lebih luas yang dibentuk oleh perasaan internal seseorang sebagai laki-laki, perempuan, dan bukan kedua jenis kelamin ini.
Kelompok-kelompok LGBTQ mengatakan perlindungan eksplisit diperlukan untuk orang yang mencari perawatan penggantian kelamin, dan bahkan untuk kaum transgender yang membutuhkan perawatan penyakit umum-penyakit umum seperti diabetes atau masalah jantung.
Tetapi kaum konservatif mengatakan pemerintahan Obama melewati otoritas hukumnya dalam menafsirkan gender secara luas.
Penarikan UU ini terjadi di tengah Bulan Bangga LGBTQ. Para aktivis dan anggota parlemen dari Demokrat mencatat bahwa Jumat juga merupakan peringatan empat tahun penembakan massal di klub malam gay Pulse di Orlando, Florida, yang menewaskan 49 orang.
Di balik perselisihan tentang hak-hak hukum itu adalah kondisi yang diakui secara medis yang disebut "gender dysphoria" - ketidaknyamanan atau kesulitan yang disebabkan oleh perbedaan antara jenis kelamin yang diidentifikasi dan jenis kelamin saat lahir. Konsekuensi-konsekuensinya termasuk depresi berat. Perawatan dapat berkisar dari operasi penggantian kelamin dan hormon sampai orang mengubah penampilan luar mereka dengan mengadopsi gaya rambut atau busana berbeda.
Banyak masyarakat konservatif tidak menyetujui konsep itu.
"Di bawah pemerintahan lama Obama, para profesional medis bisa dipaksa memfasilitasi operasi dan aborsi pergantian gender - bahkan jika mereka percaya ini adalah pelanggaran hati nurani mereka atau percaya itu membahayakan pasien," kata Mary Beth Waddell dari Family Research Council yang merupakan organisasi keagamaan konservatif.
Tetapi Ketua DPR Nancy Pelosi mengatakan, "Kebebasan beragama bukanlah pembenaran untuk kebencian atau kefanatikan, dan setiap warga Amerika memiliki hak untuk mencari dan mendapatkan perawatan tanpa intimidasi atau ketakutan."
American Medical Association sangat mengkritik langkah pemerintahan Trump ini.
"Pemerintah federal seharusnya tidak mempersulit individu dalam mengakses perawatan kesehatan - selama pandemi atau masa lainnya," kata Dr. Susan Bailey, presiden kelompok itu.
Di bawah pemerintahan era Obama, sebuah rumah sakit bisa diminta melakukan prosedur transisi gender seperti histerektomi jika fasilitas tersebut menyediakan perawatan semacam itu untuk kondisi-kondisi medis lainnya. Aturan itu dimaksudkan untuk melaksanakan bagian anti-diskriminasi dari UU Affordable Care Ac yang melarang diskriminasi seks dalam perawatan kesehatan tetapi tidak menggunakan istilah "identitas gender."
Kelompok-kelompok wanita mengatakan peraturan baru itu juga merusak akses ke aborsi, yang merupakan prosedur medis yang legal.
"Tidak seorang pun takut ditolak oleh penyedia medis karena siapa mereka atau keputusan kesehatan pribadi yang telah mereka buat," kata Fatima Goss Graves, presiden Pusat Hukum Wanita Nasional.
ACLU mengatakan telah berusaha mencegah penarikan perlindungan bagi kaum transgender. Kelompok hak-hak sipil LGBTQ Lambda Legal mengatakan akan mengajukan gugatan.
Lebih dari 1,5 juta warga Amerika mengidentifikasi diri transgender, menurut Williams Institute, sebuah lembaga think tank yang fokus kepada kebijakan LGBT pada Fakultas Hukum UCLA. Jumlah lebih besar lagi - 4,5 persen dari total penduduk- diidentifikasi sebagai lesbian, gay, biseksual atau transgender, kata Gallup.
Roger Severino, kepala unit HHS yang menegakkan hukum hak-hak sipil, mengatakan orang transgender terus dilindungi oleh undang-undang lain yang melarang diskriminasi dalam perawatan kesehatan karena ras, warna kulit, asal kebangsaan, usia, kecacatan dan faktor-faktor lainnya.
"Semua orang pantas diperlakukan secara hormat dan menurut hukum itu," kata Severino. "Dedikasi kami untuk hukum hak-hak sipil kita sama kuatnya dengan sebelumnya." Dia mengutipkan langkah-langkah baru-baru ini dalam melindungi akses ke pengobatan untuk orang cacat selama pandemi virus corona.*** Novie Koesdarman 
Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Featured Advertisement

Featured Video

Berita Terpopuler

 
Copyright © 2012. Berita Investigasi, Kriminal dan Hukum Media Online Digital Life - All Rights Reserved