Jakarta, Info Breaking News –
Pembebasan bersyarat John Refra alias John Kei terancam dicabut jika dirinya
terbukti bersalah dalam kasus penyerangan dan pengrusakan di Perumahan Green
Lake City Tangerang.
Sebelumnya, John Kei adalah
seorang narapidana yang ditahan di Lapas Nusakambangan atas kasus pembunuhan
pengusaha Tan Hari Tantono alias Ayung. Atas perbuatannya ia pun divonis 16
tahun penjara. Selama
menjalani masa hukuman, John Kei mendapat total remisi 36 bulan 30 hari, dan
bisa bebas pada 31 Maret 2025.
"Kalau dia melakukan kesalahan lagi surat keputusan
pembebasan bersyarat akan ditarik, dan yang bersangkutan akan menjalani sisa
pidananya di dalam Lapas kembali," kata Kabag Humas dan Protokol
Direktorat Jenderal Permasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM (Ditjenpas
Kemkumham), Rika Aprianti saat dikonfirmasi, Senin (22/6/2020).
Sebelum bebas secara bersyarat, John Kei sudah diperingatkan
oleh Ditjenpas agar tidak kembali melakukan kesalahan. "Sebelum dia
menjalankan pembebasan bersyarat sudah dijelaskan konsekuensinya, termasuk
aturan-aturan yang harus dia ikuti," kata Rika.
Kendati demikian, hingga saat ini
Ditjenpas masih menunggu hasil pemeriksaan dari aparat kepolisian terkait
peristiwa di Green Lake City, Tangerang yang diduga melibatkan John Kei.
Terkait
hal ini, Kemasyarakatan Balai Pemasyarakatan (PK Bapas) yang selama ini
bertugas mengawasi John Kei pun akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian.
Hasil koordinasi itu akan disidangkan Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) di
Bapas.
"Kita
menunggu hasil koordinasi, kita menunggu pembimbing pemasyarakatan yang selama
ini membimbing dan mengawasi Jhon Kei sebagai klien pemasyarakatan,"
katanya.
Rika
menjelaskan alasan pihaknya memberikan Pembebasan Bersyarat kepada John Kei,
karena telah menjalani 2/3 masa hukuman. Selain itu, selama menjalani hukuman
di Lapas Nusakambangan, Jhon Kei disebut telah berkelakuan baik.
"Pembebasan
bersyarat itu dia sudah menjalankan 2/3 masa pidananya dan selama menjalani
masa pidana di Lapas Permisan Nusakambangan yang bersangkutan mengikuti
pembinaan dengan baik, berkelakuan baik," katanya. ***Buce Dominique
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !