Headlines News :
Home » » Momentum Hari Bhakti Adhyaksa 2020, Kejaksaan Diminta Mampu Wujudkan Kepastian Hukum

Momentum Hari Bhakti Adhyaksa 2020, Kejaksaan Diminta Mampu Wujudkan Kepastian Hukum

Written By Info Breaking News on Rabu, 22 Juli 2020 | 22.09

Pelaksanaan peringatan Hari Bhakti Adhyaksa Tahun 2020 yang dilakukan mengikuti protokol kesehatan

Jakarta, Info Breaking News – Kejaksaan Negeri Jakarta Timur (Kejari Jaktim) hari ini, Rabu (22/7/2020) merayakan Hari Bhakti Adhyaksa ke-60 Tahun 2020 sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Jaksa Agung RI No. 118 Tahun 2020.

 

Acara bertajuk “Terus Bergerak dan Berkarya” dimulai pukul 07.00 WIB dan dilaksanakan serentak melalui video conference bertempat di aula kantor Kejari Jaktim dengan tetap mengikuti protokol kesehatan. Prosesi upacara dihadiri pada Kasi, Kasubag-bin, Kasubsi dan Kaur.

 

Acara syukuran dengan pemotongan tumpeng dilakukan oleh Plh Kajari Jakarta Timur, Kasi Pidum Ahmad Fuady, SH dan diberikan kepada pegawai tertua dan yang termuda.

 

Perayaan Hari Bhakti Adhyaksa tahun ini kemudian dilanjutkan dengan kegiatan bakti sosial memberikan hadiah untuk anak pegawai yang berprestasi dan memberikan bingkisan sembako untuk tenaga honorer dan office boy (OB) di lingkungan Kejari Jaktim.

 

Seluruh pelaksanaan acara dilakukan mengikuti himbauan pemerintah sesuai protokol kesehatan. Para tamu hadir memakai masker serta menjaga jarak (physical distancing) di masa pandemi Covid- 19.

 

Di momentum perayaan ini, Kejaksaan dalam melaksanakan tugas dan fungsinya diminta harus mampu mewujudkan kepastian hukum, ketertiban hukum, keadilan dan kebenaran berdasarkan hukum serta mengindahkan norma keagamaan, kesopanan dan kesusilaan. Kejaksaan juga wajib menggali nilai kemanusiaan dan keadilan serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap kinerja Kejaksaan Negeri Jakarta Timur.

 

Dalam kesempatan yang sama, Plh Kajari Ahmad Fuady juga turut membacakan sejumlah prestasi dan pencapaian membanggakan dari kinerja Kejari Jaktim dalam kurun waktu Januari - Juli 2020, antara lain:

 

1. Sub Bagian Pembinaan: menerapkan sistem elektronik untuk proses kenaikan pangkat, mutasi, dan urusan kepagawaian melalui aplkasi Case Management System (CMS).


2. Seksi Intelijen dalam penelusuran aset. Koordinasi dengan instansi terkait menemukan aset tersangka tindak pidana.


3. Seksi Tindak Pidana umum, berdasakan data CMS:

    1. SPDP: 687 perkara

    2. Tahap l: 888 perkara

    3. Tahap ll: 140 perkara

    4. Sidang: 215 perkara


4. Seksi Penuntutan:

    1. Penyidikan 1 perkara

    2. Penuntutan pajak 6 perkara

    3. Eksekusi 2 orang


5. Seksi perdata dan Tata Usaha Negara:

   1. MOU: 2 Lembaga Pemerintah

   2. Pendampingan: 1 KCIC

   3. Penagihan: 3 PLN. PT. PP. PT. Urban


6. Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan dalam pengelolan barang bukti jenis kendaraan roda 2 maupun roda 4 bekerjasama dengan Dishub untuk menitipkan kendaraan di lahan milik Dishub. ***Paulina

Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Featured Advertisement

Featured Video

Berita Terpopuler

 
Copyright © 2012. Berita Investigasi, Kriminal dan Hukum Media Online Digital Life - All Rights Reserved