Headlines News :
Home » » Pemkab Buleleng Dapat Hibah Tanah dan Gedung dari Pemprov Bali

Pemkab Buleleng Dapat Hibah Tanah dan Gedung dari Pemprov Bali

Written By Info Breaking News on Senin, 13 Juli 2020 | 08.30

Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana

Singaraja, Info Breaking News - Sebanyak 19 bidang tanah dan tujuh bangunan dihibahkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng.


Kesemua aset tersebut nantinya akan dimanfaatkan untuk fasilitas umum dan sarana kepentingan masyarakat. 

Bupati Buleleng, Putu Agus Suradnyana menyebutkan hal ini dilakukan sebagai upaya penertiban dan pemanfaatan aset yang ada. Di satu sisi, penertiban dalam rangka penataan aset yang berhubungan dengan mata anggaran yang dianggarkan.

 

"Secara administratif, permohonan hibah dan juga hibah harus dilakukan, agar tidak terjadi kesalahan penataan aset dan pemberian anggaran pada aset itu," katanya, Minggu (12/7/2020).

 

Usaha permohonan tersebut, lanjutnya, merupakan langkah untuk menghindari terjadinya pembiaran menyangkut fungsi dari aset tersebut. Aset-aset yang diterima bisa difungsikan misalnya sebagai taman, fasilitas umum hingga kantor. Sehingga tidak ada lagi lahan-lahan ataupun bangunan yang terbengkalai.

 

“Aset ini kan bisa dimanfaatkan, dan sangat bermanfaat bagi kita, khususnya masyarakat Buleleng,” ujar Suradnyana.

 

Suradnyana mengungkapkan Pemkab Buleleng akan menanyakan aset-aset yang masih dalam lelang bank ataupun yang masih dalam sengketa untuk bisa dimanfaatkan terutama aset-aset yang berada di Kota Singaraja. Pihaknya pun akan terus berkomunikasi dengan Pemprov Bali untuk menanyakan hal ini.

 

"Kalau sudah selesai sengketanya, mau diambil lagi ya silahkan. Paling kita menata ringan saja. Seperti kebun-kebun dan pohon-pohon agar lebih rindang," tegas dia. ***Nyoman Dewi

Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Featured Advertisement

Featured Video

Berita Terpopuler

 
Copyright © 2012. Berita Investigasi, Kriminal dan Hukum Media Online Digital Life - All Rights Reserved