Headlines News :
Home » » Profesor Bukan Gelar

Profesor Bukan Gelar

Written By Info Breaking News on Selasa, 04 Agustus 2020 | 21.40


Jakarta, Info Breaking News – Selama ini tidak sedikit orang yang menganggap bahwa profesor merupakan sebuah gelar pendidikan. Namun, hal tersebut adalah keliru. 

 

Profesor sejatinya merupakan jabatan akademik di perguruan tinggi. Jika diurutkan, jenjang jabatan seorang pengajar di perguruan tinggi dimulai dengan asisten ahli, lektor, lektor kepala dan yang terakhir ialah profesor.

 

Hasanudin Abdurakhman, cendikiawan Indonesia yang kini tinggal di Negeri Sakura mengatakan profesor memiliki tugas dan kewajiban untuk membimbing mahasiswa doktoral, mengepalai tim riset hingga membina dosen-dosen yang lebih muda.

 

"Perlu diwaspadai, mereka yang mengaku-ngaku profesor tanpa disertai perguruan tingginya maka jabatannya tersebut patut dipertanyakan."tandas Hasanudin ketika berbincang dengan wartawan belum lama ini.

 

Jika profesor adalah jabatan, lantas bagaimana dengan gelar akademiknya? 

 

Mereka yang menempuh pendidikan di perguruan tinggi biasanya mendapat gelar sesuai jenjangnya. Sarjana untuk S1, Master untuk S2 dan Doktor untuk S3. Gelar-gelar tersebut adalah permanen dan melekat selamanya.

 

Berbeda dengan gelar-gelar di atas, profesor sedianya merupakan jabatan yang harus ditanggalkan setelah sang empunya tak lagi menjabat. 

 

Peraturan yang berlaku saat ini menjelaskan seseorang bisa diberi gelar profesor jika dia sudah menempuh jenjang doktoral (S3). 

Namun ada beberapa kasus dimana jabatan profesor juga diberikan perguruan tinggi kepada mereka yang dinilai berjasa dalam bidang pendidikan atau yang biasa disebut profesor kehormatan (honorary profesor). ***Armen Fosters

Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Featured Advertisement

Featured Video

Berita Terpopuler

 
Copyright © 2012. Berita Investigasi, Kriminal dan Hukum Media Online Digital Life - All Rights Reserved