PM Selandia Baru, Jacinda Ardern
Auckland, Info Breaking News - Selandia Baru tidak lagi mewajibkan pemakaian masker di sebagian besar wilayahnya, termasuk di dalam transportasi publik. Kebijakan itu mulai berlaku pada Rabu (23/9/2020) tengah malam, kecuali di kota Auckland yang menjadi pusat dari wabah terbaru dan di atas pesawat.
Wilayah Selandia Baru lainnya diketahui telah mencabut seluruh pembatasan pandemi sejak Senin (21/9/2020) lalu. Aksi cepat tanggap Selandia Baru dalam penanganan Covid-19 dan kehidupan sehari-hari sebagian besar telah kembali normal sejak Juni, namun virus muncul lagi di Auckland pada Agustus.
Kota terbesar di Selandia Baru itu kembali memberlakukan lockdown sementara, sedangkan daerah lainnya juga menerapkan pembatasan lagi.
Sejauh ini Selandia Baru mencatat 1.486 kasus terkonfirmasi Covid-19 dan 25 kematian.
Selandia Baru, kecuali Auckland, sudah kembali ke tingkat satu sebagai tingkat terendah dari sistem peringatan empat tingkat, mulai Senin setelah tujuh hari nol kasus di masyarakat.
Artinya, kehidupan di Selandia Baru hampir normal seperti biasanya, tidak ada lagi jarak sosial atau batasan pada pertemuan seperti pernikahan dan acara olah raga. Setiap orang juga bisa kembali bekerja tanpa batasan dan memakai masker tidak lagi wajib di transportasi publik.
Pemerintah mengatakan masker tidak diperlukan untuk masyarakat umum ketika tidak ada bukti penularan masyarakat. Namun, otoritas tetap mendorong orang-orang untuk memakai masker di transportasi publik, sedangkan di Auckland yang saat ini masih tingkat dua, penggunaan masker tetap wajib. ***Nadya
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !