Medan, Info Breaking News - HA, oknum yang menjabat sebagai Ketua Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Medan, Sumatera Utara dibekuk oleh Polda Sumut. Ia menjadi salah satu dari 20 tersangka aksi demonstrasi berujung anarkistis di Medan, Kamis (8/10/2020).
“Orang bersangkutan sudah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka. Peranannya sebagai penyuplai logistik saat demo,” ujar Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin dalam pertemuan bersama sejumlah pimpinan buruh di pendopo rumah dinas gubernur Sumut, Medan, Senin (12/10/2020).
Selanjutnya ia menjelaskan bahwa HA beserta sejumlah rekannya masih terus menjalani proses pemeriksaan oleh penyidik di Markas Polda Sumut. Pemeriksaan ini untuk memastikan keterlibatan pihak lain. Polda Sumut juga masih mendalami tujuan dari aksi tersebut.
“Untuk perkembangan terbaru hasil pemeriksaan akan disampaikan nantinya. Satu hal yang pasti, kita mempunyai dasar dan bukti kuat dalam menetapkan status tersangka. Pemeriksaan dalam rangka pendalaman kasus masih dilakukan,” pungkasnya. ***Mandapat Parulian
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !