sebuah pabrik rumahan masker kecantikan ilegal di Jati Asih, Bekasi, Jawa Barat, Kamis (28/1/2021).
Bekasi, Info Breaking News - Direktorat Reserse Narkoba (Dit Resnarkoba) Polda Metro Jaya berhasil menggerebek sebuah pabrik rumahan masker kecantikan ilegal di Jati Asih, Bekasi, Jawa Barat. Sebanyak 12 orang diamankan dalam kasus tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan mengungkapkan bahwa kasus ini terbongkar berawal atas adanya informasi dari masyarakat. Menindaklanjuti laporan tersebut, jajaran Dit Resnarkoba langsung melakukan penggerebekan pada Kamis (28/1) kemarin.
“Penggerebekan malam tadi, kami berhasil mengungkap bahan berbahaya kosmetik tidak memiliki izin edar dimana disini tempat pembuatannya,” kata Yusri di Bekasi, Jawa Barat, Jumat (29/1/2021).
Menurut Yusri pabrik rumahan masker kecantikan ilegal itu telah beroperasi sejak 2018 lalu. Mereka mampu meraup keuntungan hingga Rp100 juta setiap bulannya.
“Pelaku yang diamankan ada 12 tapi kaptennya si CS ini,” ungkap Yusri.
Selain mengamankan 12 pelaku dalam kasus ini penyidik turut pula mengamankan sejumlah barang bukti. Salah satunya yakni bahan baku pembuatan masker wajah.
Yusri mengatakan masih mendalami tersangka sendiri dan ada beberapa tersangka lain masih diperiksa karena baru digerebek kemarin.*** Jerry Art
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !