ilustrasi penembakan
Jakarta, Info Breaking News - Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran menyampaikan permohonan maaf atas ulah salah satu oknum anggota Polri yang menembak tiga orang hingga meninggal dunia di sebuah kafe di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat.
Fadli menegaskan akan memecat Bripka CS, polisi yang menembak seorang TNI AD dan tiga warga di sebuah kafe di Cengkareng, Jakarta Barat (Jakbar). Fadil juga menegaskan oknum polisi tersebut akan dijatuhi sanksi tegas dan pihaknya akan menegakkan keadilan bagi para korban.
"Kami akan menindak pelaku dengan tegas, akan melakukan penegakan hukum yang berkeadilan," kata Fadil dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Kamis (25/2/2021).
Fadil mengungkapkan pihaknya telah mengambil langkah-langkah cepat, salah satunya menetapkan oknum polisi tersebut sebagai tersangka kasus pembunuhan.
Tersangka bisa diproses pidana, dan tersangka juga akan diproses secara kode etik sampai dengan hukuman dinyatakan tidak layak menjadi anggota Polri,"ujarnya. *** Armen FS
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !