Headlines News :
Home » » Munculnya Nama Hotma Sitompul Dan Cita Citata Di Sidang Suap Bansos

Munculnya Nama Hotma Sitompul Dan Cita Citata Di Sidang Suap Bansos

Written By Info Breaking News on Selasa, 09 Maret 2021 | 13.59

Plt Juru Bicara KPK Bidang Penindakan Ali Fikri 

Jakarta
, Info Breaking News - Adi Wahyono, Mantan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kementerian Sosial (Kemensos) pengadaan bantuan sosial (bansos) Covid-19 bersaksi ada uang yang diduga dari hasil bancakan bantuan sosial Covid-19 ke pengacara Hotma Sitompul. Besaran nominalnya adalah Rp 3 miliar.

Tak hanya Hotma, nama pedangdut Cita Citata juga muncul di persidangan lanjutan kasus terkait di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin 8 Maret 2021.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, kesaksian yang dihadirkan dalam persidangan kemarin akan ditindaklanjuti dan diperiksa kebenarannya.

"Berikutnya hal itu akan dilakukan analisa lebih lanjut dalam surat tuntutan," kata Ali melalui pesan tertulis, Selasa (9/3/2021).

Ali pun mengajak peran serta masyarakat untuk aktif memantau segala informasi yang terkuak dalam jalannya sidang.

"Kami mengajak masyarakat dapat terus mengikuti dan mengawasi persidangan yang terbuka untuk umum ini," Ali menandasi.

Sebelumnya, menurut kesaksian Adi Wahyono, uang itu diberikan kepada Hotma atas perintah mantan Mensos Juliari Batubara. Menurut dia, uang sebesar Rp 3 miliar tersebut adalah ongkos jasa Hotma selaku pengacara pihak Kemensos untuk beberapa kasus hukum.

Sedangkan Nama pedangdut Cita Citata muncul dalam sidang kasus suap pengadaan bansos Covid-19 untuk Jabodetabek pada 2020 di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (8/3).

Cita Citata disebut-sebut sebagai salah satu pihak yang menerima aliran dana dari pengadaan bansos tersebut. 

Hal ini terungkap saat jaksa membacakan berita acara pemeriksaan dalam sidang atas terdakwa Harry Van Sidabukke dan Ardian Iskandar M. Ini berawal ketika jaksa menanyakan kepada saksi mantan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kemensos Matheus Joko Santoso terkait aliran uang suap senilai Rp 16,7 miliar. 

Matheus mengaku uang itu digunakan untuk berbagai kegiatan. Salah satunya agenda Kemensos di Labuan Bajo. "Ini ada pembayaran artis, untuk kegiatan rapat Labuan Bajo Rp 150 juta?” tanya Jaksa Muhammad Nur Azis kepada saksi. 

Matheus mengaku tidak mengetahui alasan uang suap itu digunakan untuk membayar Cita Citata. Dia mengeklaim hanya menjalankan perintah dari eks Menteri Sosial Juliari P Batubara. "Hanya jalankan perintah,” kata Matheus. 

Matheus juga mengaku tidak hadir dalam agenda di Labuan Bajo, NTT itu. Namun, dia memastikan uang diberikan kepada Cita Citata.*** Armen FS 


Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Featured Advertisement

Featured Video

Berita Terpopuler

 
Copyright © 2012. Berita Investigasi, Kriminal dan Hukum Media Online Digital Life - All Rights Reserved