Headlines News :
Home » » Seleksi CPNS 2021 Dipastikan Patuhi Protokol Kesehatan Hingga Wajib Sertakan Hasil Swab

Seleksi CPNS 2021 Dipastikan Patuhi Protokol Kesehatan Hingga Wajib Sertakan Hasil Swab

Written By Info Breaking News on Sabtu, 13 Maret 2021 | 12.12


Jakarta, Info Breaking News - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) memastikan seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 akan dilaksanakan sesuai dengan protokol kesehatan pandemi Covid-19.

Hal ini dinyatakan langsung oleh Plt Deputi bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Teguh Widjinarko, Sabtu (13/3/2021).


Lebih lanjut, peserta seleksi CPNS kemungkinan juga wajib menyertakan hasil swab atau rapid tes guna mengikuti ujian, terutama saat Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).


Teguh mengaku hal ini dilakukan setelah sebelumnya pelaksanaan CPNS 2020 sempat terhambat di tengah jalan akibat wabah Covid-19 tahun lalu.


"Tampaknya akan seperti itu. Soalnya tahun lalu kami melakukan seleksi dengan protokol yang ketat dibawah pengawasan Satgas Covid-19 di masing-masing daerah. Hal yang sama dilakukan untuk tahun ini," ungkapnya.


Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebelumnya sempat mengabarkan, akan menyediakan sistem computer assisted test (CAT) berbasis online secara keseluruhan yang diikuti dengan penggunaan video conference. Itu dilakukan guna mengawasi kegiatan tes yang berjalan di tengah pandemi Covid-19.


Kepala BKN Bima Haria Wibisana juga menyebutkan pihaknya akan melibatkan sejumlah pihak untuk menghindari adanya kerumuman di lokasi ujian. Salah satunya dengan melakukan penerapan protokol kesehatan.


"Termasuk pelaksanaan seleksi di titik lokasi luar negeri, bahwa pada seleksi CPNS formasi tahun 2019 BKN bersinergi dengan Kementerian Luar Negeri dalam melaksanakan ujian di 15 negara," tutur Bima.


Diketahui, pemerintah akan menggelar sejumlah seleksi ASN (Aparatur Sipil Negara) seperti Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS 2021 dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada 2021. Sebanyak hampir 1,3 juta formasi disiapkan untuk kedua seleksi tersebut.


Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo, Kamis (4/3/2021) lalu mengatakan proses perekrutan 1,3 juta ASN menjadi yang pertama kalinya dilakukan dan jadi rekor terbesar sepanjang sejarah.


Menurut catatan Kementerian PANRB, jumlah 1,3 juta formasi ASN tersebut disediakan untuk perekrutan 1 Juta Guru PPPK, serta seleksi CPNS dan PPPK non-guru untuk pemerintah pusat (kementerian/lembaga) maupun daerah (provinsi/kabupaten/kota).


Jumlah formasi CPNS 2021 dan PPPK tersebut telah disampaikan dalam rapat koordinasi (rakor) secara virtual bersama instansi pusat dan daerah pada Kamis, 4 Maret 2021 lalu.


"Untuk jadwal pelaksanaannya, saat ini tengah disusun oleh Tim Panselnas CASN (Calon Aparatur Sipil Negara) 2021," tulis Kementerian PANRB melalui akun Instagram resminya.


Adapun perekrutan 1 juta formasi untuk Guru PPPK mengambil porsi terbanyak pada seleksi ASN tahun ini. Kebutuhan formasi ini bisa diisi oleh tenaga honorer yang terdaftar dalam Dapodik Kemendikbud, guru honorer eks THK-2, dan lulusan PPG yang tidak mengajar.


Sementara itu, untuk jumlah kebutuhan CPNS 2021 dan PPPK, disediakan sebanyak 189 ribu formasi yang nantinya ditempatkan untuk mengisi jabatan selain guru.


Sementara bagi instansi pusat (kementerian/lembaga) bakal dipersiapkan sekitar 83 ribu formasi untuk CPNS 2021 dan PPPK.


Meski jumlah formasi CPNS 2021 dan PPPK telah diumumkan, hingga saat ini Kementerian PANRB belum menjelaskan secara detail untuk jabatan dan instansi mana saja formasi terkait akan dialokasikan. ***Abdul Rochman


Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Featured Advertisement

Featured Video

Berita Terpopuler

 
Copyright © 2012. Berita Investigasi, Kriminal dan Hukum Media Online Digital Life - All Rights Reserved