Headlines News :
Home » » Polemik Sekolah Tatap Muka, KPAI: Sebelum Uji Coba, Siapkan Infrastruktur Dulu

Polemik Sekolah Tatap Muka, KPAI: Sebelum Uji Coba, Siapkan Infrastruktur Dulu

Written By Info Breaking News on Minggu, 04 April 2021 | 16.32


Jakarta, Info Breaking News - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendesak pihak terkait untuk mempersiapkan infrastruktur dan protokol kesehatan/SOP Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) sebelum melakukan uji coba terbatas pembelajaran tatap muka.

Hal ini mengingat bagaimana relaksasi SKB 4 Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19 yang sudah dilakukan ketiga kalinya pada Selasa (30/3/2021) justru bisa berisiko tinggi menyebabkan terjadinya klaster Covid-19 di sekolah.


“KPAI berpandangan seharusnya April-Juni adalah waktunya melakukan penyiapan, bukan uji coba secara terbatas. Uji coba pembelajaran tatap muka terbatas seharusnya baru dimulai pada Juli 2021,” ungkap Komisioner KPAI Bidang Pendidikan, Retno Listyarti, Minggu (4/4/2021).


Lebih lanjut menurutnya pihak sekolah sudah harus melakukan sosialisasi protokol kesehatan kepada seluruh guru/pendidik dan tenaga kependidikan, peserta didik, bahkan orang tua. Ia menilai persiapan infrastruktur dan protokol kesehatan di satuan pendidikan seharusnya dilakukan terlebih dulu, bukan berjalan paralel dengan pembelajaran tatap muka.


“Karena kita wajib melakukan perlindungan berlapis untuk keselamatan anak-anak kita saat sekolah tatap muka,” ucapnya.


Retno menambahkan, hasil pengawasan KPAI pada Juni-November 2020 menunjukkan hanya 16,3% sekolah yang sudah siap dengan pembelajaran tatap muka dari 49 sekolah di 21 kabupaten/kota di 8 provinsi. Sedangkan, sekolah yang sudah mengisi daftar periksa kesiapan pembelajaran tatap muka di situs Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan baru sekitar 50%. 


Dari sekolah yang sudah mengisi tersebut, baru 10% sekolah yang menyatakan sangat siap melakukan pembelajaran tatap muka.


“Data menunjukkan bahwa negara-negara yang melakukan sekolah tatap muka pada masa pandemi telah melakukan persiapan secara sungguh-sungguh dan memiliki mitigasi risiko yang baik sehingga dapat mencegah sekolah menjadi klaster baru Covid-19,” papar Retno.


Sebelumnya saat pengumuman SKB 4 Menteri, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim menjelaskan bahwa pembelajaran tatap muka bukan dimulai Juli 2021. Menurut Nadiem, pembelajaran tatap muka sudah diperbolehkan sesuai izin pemerintah daerah sejak Januari lalu, namun jumlah sekolah yang sudah memulai masih sangat sedikit.


“Terlepas berbagai kebijakan yang telah dikeluarkan untuk mengakselerasi pembelajaran tatap muka di Indonesia, pembelajaran jarak jauh masih menjadi pilihan mayoritas satuan pendidikan di Indonesia,” kata Nadiem.


Sejauh ini, Mendikbud melaporkan baru 22% sekolah yang melakukan pembelajaran tatap muka dari total 183.566 sekolah secara nasional. Penyesuaian SKB 4 Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19 telah dilakukan mulai 7 Agustus-Desember 2020 di mana sekolah dapat membuka pembelajaran tatap muka dengan syarat.


Penyesuaian SKB 4 Menteri dilakukan lagi pada Januari 2021 yaitu atas seizin pemda, satuan pendidikan boleh melakukan pembelajaran tatap muka jika sudah siap. Selanjutnya, pada 30 Maret, mendikbud kembali merelaksasi SKB 4 Menteri yaitu sekolah wajib memberikan opsi pembelajaran tatap muka, meskipun keputusan akhir di tangan orang tua. ***Winda Syarief


Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Featured Advertisement

Featured Video

Berita Terpopuler

 
Copyright © 2012. Berita Investigasi, Kriminal dan Hukum Media Online Digital Life - All Rights Reserved