![]() |
sindikat mafia tanah 45 hektar di tangerang |
Jakarta, Info Breaking News - Terhadap seluruh kasus mafia tanah Polri menargetkan selesai hingga akhir tahun ini. Penuntasannya akan dikerjakan Satuan Tugas (Satgas) Mafia Tanah yang berada di setiap polda sehingga penanganannya menyesuaikan lokasi perkara.
"Secara keseluruhan hasil verifikasi antara Kementerian ATR/BPN dan Polri telah ditargetkan kasus tahun 2021 sebanyak 89," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian, kepada Alinea, Rabu (14/4).
Target kasus diselesaikan tahun 2021 sebanyak 89 kasus,” ujar Andi Rian kepada wartawan, Rabu (14/4).
Jenderal bintang satu ini menuturkan, 89 kasus itu terdiri atas 37 kasus yang menjadi target Program 100 hari Kapolri.
“Sementara sisanya yakni 52 kasus menjadi target yang bukan Program 100 hari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo,” ujar Andi Rian.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit sebelumnya memerintahkan seluruh jajarannya untuk tidak ragu mengusut tuntas kasus-kasus mafia tanah di seluruh Indonesia. Upaya ini sejalan dengan instruksi dari Presiden Jokowi yang fokus untuk memberantas praktik mafia tanah di Indonesia.
"Karena masalah mafia tanah menjadi perhatian Bapak Presiden, saya minta untuk jajaran tidak perlu ragu, proses tuntas, siapa pun backing-nya,” kata Listyo beberapa waktu lalu.
Polri membentuk Satgas Mafia Tanah di setiap polda untuk membongkar kasus pertanahan. Pembentukan diharapkan dapat menciduk seluruh pihak yang terlibat sehingga memberikan keadilan bagi masyarakat.*** Emil F Simatupang.
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !