ilustrasi Vaksin Nusantara
Jakarta, Info Breaking News - Prof Dr dr Zubairi Djoerban,SpPD(K) Ketua Dewan Pertimbangan PB IDI mengkritik uji klinis vaksin Nusantara tetap dilanjutkan meski tak mengantongi izin. BPOM mengungkapkan sejumlah kejanggalan yang membuat uji klinis I vaksin yang diprakarsai eks Menkes Terawan itu tak bisa berlanjut ke uji klinis II.
"Tanpa bermaksud tendensius, saya ingin pihak Vaksin Nusantara menjelaskan kepada publik, kenapa tetap ingin melaksanakan uji klinis fase dua. Padahal BPOM belum keluarkan izin untuk itu," kata Prof Zubairi di akun Twitternya , Jumat (16/4).
Saya pribadi kesulitan meyakinkan diri atau percaya terhadap Vaksin Nusantara. Pasalnya uji klinis satunya juga belum meyakinkan.
Uji klinis I menurut BPOM menunjukkan fasilitas produksi vaksin berbasis sel dendritik itu tak steril. Selain itu, data keamanan dan efikasi juga tidak lengkap dan tidak memenuhi standar.
"BPOM menyatakan jika potensi imunogenitas vaksin ini untuk meningkatkan antibodi itu belum meyakinkan. Sehingga belum bisa ke fase selanjutnya," jelas Guru Besar FK UI ini.
Jadi, ketika ada anggota DPR yang menjadi relawan vaksin Nusantara, Prof Zubairi merasa heran. Sebab, seharusnya proses uji klinis mendapat persetujuan regulator resmi yakni BPOM.
"Bagi saya, tidak ada yang lebih penting selain evidence based medicine (EBM). Kalau uji klinis fase dua ini dilakukan tanpa izin BPOM, rasanya kok seperti memaksakan, ya," tutur Zubairi.
Harus ditekankan lagi, vaksin COVID-19 memang amat dibutuhkan. Itu benar. Namun ditegaskannya, yang tak benar itu mengabaikan kaidah-kaidah ilmiah dalam pengembangan vaksinnya.
"Perlu sabar sedikit, jangan terlalu ngegaslah. Sekarang fasenya cooling down. Santai saja dulu semuanya, jangan dipolitisasi," ujarnya.*** Putri Emilia
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !