Terdakwa kasus korupsi dana bansos Covid-19, Matheus Joko Santoso
JAKARTA, INFO BREAKING NEWS - Mantan Pejabat Pembuat Komitmen Kementerian Sosial (PPK Kemsos) Matheus Joko Santoso dijadwalkan hadir dalam sidang lanjutan perkara dugaan suap pengadaan bantuan sosial (bansos) Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (7/6/2021).
Matheus yang juga terdakwa dalam kasus ini akan dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa eks Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara.
Selain Matheus, sejumlah pihak lainnya juga turut dipanggil untuk bersaksi. Mereka adalah Agustri Yogasmara, Dino Aprilio, Raka Iman Topan dan Riski Riswandi.
Sebelumnya, dalam persidangan pada Rabu (2/6/2021), seorang saksi dari pihak swasta Handy Rezangka mengaku menyerahkan uang Rp 800 juta kepada Matheus Joko selaku PPK Kemsos. Uang tersebut diduga merupakan fee pengadaan bantuan sosial (bansos) dari PT Tigapilar Agro Utama.
"Saya bilang Pak Joko mau menghadap dari Tigapilar. Saya diarahin ke ruangannya lantai 3. Akhirnya ketemu, uang itu diserahkan di tas ransel total Rp 800 juta kata Lia (Nuzulia Hamzah)," kata Handhy dalam persidangan.
Ia mengaku menyerahkan uang dalam bentuk tunai yang disimpan di dalam tas. Penyerahan uang itu berasal dari seorang swasta bernama Nuzulia.
"Nggak ada, 'cuma nanya ini berapa?' saya bilang Rp 800 juta," kata Handhy.
Direktur PT Tigapilar Agro Utama, Ardian Iskandar Maddanatja dan konsultan hukum Harry Van Sidabukke telah divonis 4 tahun pidana penjara dan dieksekusi ke Lapas Cibinong dan Lapas Sukamiskin.
Dalam kesempatan berbeda, Harry Van Sidabukke sempat menyatakan tidak pernah memberikan komitmen fee kepada Juliari Batubara. Harry mengklaim, permintaan fee hanya datang dari Matheus Joko Santoso.
"Tidak diteruskan untuk Mensos (Juliari Batubara). Seperti sudah saya jelaskan, permintaan itu memang dari Pak Joko tidak ada dari Pak Juliari," tuturnya.
Diketahui, jaksa KPK mendakwa mantan Mensos Juliari Batubara menerima suap sebesar Rp 32,48 miliar dari para vendor atau pengusaha yang menggarap proyek pengadaan Bansos untuk penanganan Covid-19.
Uang suap yang diterima Juliari dari Adi Wahyono dan Matheus Joko Santoso itu berkaitan dengan penunjukan sejumlah perusahaan penggarap proyek bansos Covid-19, seperti PT Pertani, PT Mandala Hamonganan Sude, dan PT Tigapilar Agro Utama serta sejumlah vendor lainnya. ***Armen
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !