JAKARTA, INFO BREAKING NEWS - Komisi Nasional untuk Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) hari ini memeriksa delapan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait laporan dugaan pelanggaran HAM dalam tes wawasan kebangsaan untuk alih status pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN).
"Nanti jam 10, ada 8 orang," kata Komisioner Komnas HAM Choirul Anam saat dikonfirmasi, Rabu (2/6/2021).
Meski begitu, Anam tidak merinci siapa saja kedelapan pegawai yang akan diperiksa tersebut. Ia hanya mengatakan pemeriksaan tersebut untuk pendalaman terkait subtansi dan konteks latar belakang kerja.
Komnas HAM juga telah memeriksa sejumlah pengurus Wadah Pegawai (WP) KPK pada Senin (31/5/2021). Sejumlah pegawai KPK lain pun juga diperiksa, termasuk penyidik senior KPK Novel Baswedan, pada Jumat (28/5/2021).
Rencananya Komnas HAM bakal memeriksa Ketua KPK Firli Bahuri usai pemeriksaan pegawai KPK rampung.
"(Pemeriksaan Firli) setelah ini kelar. Semoga bisa cepat," kata Anam.
Sebelumnya diberitakan, Komnas HAM bakal menyelidiki kepatuhan KPK dalam pemenuhan standar dan norma hak asasi manusia terkait kebijakan TWK. Hal itu dilakukan setelah Komnas HAM mendapatkan laporan dari Wadah Pegawai KPK soal 75 pegawai yang dibebastugaskan setelah tidak lolos TWK.
"Kami ingin memastikan bahwa setiap langkah atau setiap kebijakan dari lembaga negara mana pun di Indonesia ini, tanpa terkecuali, dipastikan bahwa dia harus menuhi standar dan norma hak asasi manusia," kata Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik dalam konferensi pers, Senin (24/5/2021).
"Jadi yang nanti kita akan uji itu adalah derajat kepatuhan kepada standar dan norma hak asasi manusia yang sudah menjadi bagian dari prinsip dan norma kehidupan bernegara kita di Republik ini," pungkasnya. ***Candra Wibawanti
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !