Headlines News :
Home » » Jumlah Kekayaan 7 Presiden RI

Jumlah Kekayaan 7 Presiden RI

Written By Info Breaking News on Senin, 26 Desember 2022 | 18.56

Atas, Kiri-Kanan; Abdurrahman Wahid (Gus Dur), B.J. Habibie, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Bawah, Kiri-Kanan; 
Soeharto, Joko Widodo (Jokowi), Soekarno, Megawati Soekarnoputri

Jakarta
, Info Breaking NewsTidak terasa tahun akan segera berganti, tahun 2023 akan menjadi tahun yang membuka tahun politik di Indonesia, sebelum memulai Pemilu pada 2024 mendatang. Setidaknya, Indonesia sudah dipimpin oleh tujuh orang Presiden, mulai dari proklamator Soekarno hingga yang saat ini masih menjabat, Joko Widodo.

Adapun, kekayaan pejabat negara selalu menjadi sorotan masyarakat, terlebih jabatan orang nomor satu di Indonesia alias presiden.

Lantas, berapa kekayaan presiden di Indonesia? Berikut daftarnya dikutip dari berbagai sumber:

1. Soekarno (1945–1967)

Masa Jabatan Soekarno: Mulai dari 18 Agustus 1945–12 Maret 1967
Wakil Presiden Soekarno: Mohammad Hatta (Menjabat mulai dari 18 Maret 1945–1 Desember 1956)

Belum diketahui secara pasti seberapa besar harta kekayaan dari Presiden pertama RI tersebut. Namun berdasarkan sebuah koran Austria Kronen Zeitung edisi 17 dan 19 Desember 2012 seperti dikutip dari detikcom, di tahun yang sama pernah menyebut data kekayaan Soekarno sebesar US$ 180 miliar yang tersimpan di sebuah bunker di Union Bank of Switzerland (UBS).

Adapun, koran Kronen Zeitung termasuk salah satu koran tertua di Austria. Mereka terbit sejak 2 Januari 1900.

2. Soeharto (1967–1998)

Masa Jabatan Soeharto adalah: Mulai dari 27 Maret 1968 (pengukuhan jabatan sebagai presiden RI kedua)–21 Mei 1998. Wakil Presiden Soeharto adalah:

  • Hamengkubuwono IX (Masa Menjabat: 24 Maret 1973–23 Maret 1978)
  • Adam Malik (Masa Menjabat: 23 Maret 1978–11 Maret 1983)
  • Umar Wirahadikusumah (Masa Menjabat: 11 Maret 1983–11 Maret 1988)
  • Soedharmono (Masa Menjabat: 11 Maret 1988–11 Maret 1993)
  • Try Sutrisno (Masa Menjabat: 11 Maret 1993–11 Maret 1998)
  • Bacharuddin Jusuf Habibie (Masa Menjabat: 11 Maret 1988–21 Mei 1998)

Mengutip The United States Treasury mendeteksi adanya perpindahan uang dalam jumlah besar mencapai US$ 9 miliar ke bank di Austria pada tahun 1998 setelah Soeharto lengser. Uang tersebut merupakan milik Presiden kedua itu.

Namun angka tersebut diyakini hanya sebagian dari harta yang dimiliki Soeharto selama masa jabatannya selama masa periode 1966-1998.Sementara, sebuah lembaga keuangan internasional, Time Warner Inc seperti menyebut, harta Soeharto mencapai sekitar US$ 15 miliar termasuk US$ 9 miliar yang ditransfer dari bank di Swiss ke bank di Austria.

3. B.J. Habibie (1998–1999)

Masa Jabatan BJ Habibie: Mulai dari 21 Mei 1998–20 Oktober 1999
Wakil Presiden BJ Habibie: –
Nama Kabinet Bj Habibie: Kabinet Reformasi Pembangunan (Mulai dari 23 Mei 1998–20 Oktober 1999)

Belum diketahui pasti juga berapa banyak harta kekayaan BJ Habibie, namun sebuah media cetak Asia Far Eastern Economic Review pernah melansir harta BJ Habibie mencapai US$ 60 juta.Asia Far Eastern Economic Review merupakan media bisnis berbahasa Inggris terbesar di Asia yang bermarkas di Hong Kong. Harta BJ Habibie didapat dari hak kekayaan intelektual atas sejumlah penemuan di bidang teknologi dan sejumlah bisnis di bidang teknologi.

Melansir Globe Asia, anak BJ Habibie yakni Ilham Habibie dan Thareq Habibie Ilthabi Rekatama tercatat memiliki kekayaan US$ 250 juta yang bersumber dari sejumlah perusahaan teknologi milik keluarga Habibie.

4. Abdurrahman Wahid (Gus Dur) (1999–2001)

Masa Jabatan Abdurrahman Wahid: Mulai dari 20 Oktober 1999–23 Juli 2001
Wakil Presiden Abdurrahman Wahid: Megawati Soekarnoputri (Mulai dari 20 Oktober 1999–23 Juli 2001)
Nama Kabinet: Kabinet Persatuan Nasional (Mulai dari 29 Oktober 1999–23 Juli 2001)

Abdurrahman Wahid atau yang akrab dipanggil Gus Dur ini berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2001 memiliki kekayaan sebesar Rp 3,49 miliar.

Kekayaan itu berasal dari tanah dan bangunan miliknya, transportasi, logam mulia, surat berharga, serta giro dan kas.

5. Megawati Soekarnoputri (2001–2004)

Masa Jabatan Megawati Soekarnoputri: Mulai dari 23 Juli 2001–20 Oktober 2004
Wakil Presiden Megawati Soekarnoputri: Hamzah Haz (Mulai dari 23 Juli–20 Oktober 2004)
Nama Kabinet Megawati Soekarnoputri: Kabinet Gotong Royong (Mulai dari 10 Agustus 2001–20 Oktober 2004)

Megawati digadang-gadang memiliki harta mencapai Rp 96,16 miliar berdasarkan LHKPN pada tahun 2014.

Ia mempunyai tanah dan bangunan dengan total Rp 36 miliar, transportasi sebesar Rp 1 miliar, surat berharga senilai Rp 33 miliar, serta giro dan kas sebesar Rp 1 miliar.

6. Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) (2004–2014)

Masa Jabatan Susilo Bambang Yudhoyono: Mulai dari 20 Oktober 2004–20 Oktober 2014
Wakil Presiden Susilo Bambang Yudhoyono:
Muhammad Jusuf Kalla (Mulai dari 20 Oktober 2004–20 Oktober 2009)
Boediono (Mulai dari 20 Oktober 2009–20 Oktober 2014)

Berdasarkan LHKPN tahun 2014, SBY diketahui memiliki kekayaan sebesar Rp 13,98 miliar. Harta tersebut berasal dari berbagai macam, mulai dari transportasi dengan nilai mencapai Rp 500 juta, tanah dan bangunan sebesar Rp 5 miliar, serta giro dan kas senilai Rp 6 miliar.

7. Joko Widodo (Jokowi) (2014–sekarang)

Masa Jabatan Joko Widodo: Mulai dari 20 Oktober 2014–sekarang
Wakil Presiden Joko Widodo:
Muhammad Jusuf Kalla (Mulai dari 20 Oktober 2014–20 Oktober 2019)
Ma’ruf Amin (Mulai dari 20 Oktober 2019–sekarang)

Berdasarkan LHKPN, Joko Widodo (Jokowi) memiliki harta sebanyak Rp 50,24 miliar. Harta tersebut berasal dari berbagai hal mulai dari tanah, kendaraan hingga harta bergerak lainnya. Adapun, rincian harta Jokowi terdiri dari 20 unit tanah dan bangunan sebesar Rp 43,88 miliar, kendaraan sebanyak 12 unit Rp 1,08 miliar, serta harta bergerak lainnya Rp 6,1 miliar. Ia juga memiliki catatan utang sebesar Rp 1,19 miliar.*** Asy.Syifa R

Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Featured Advertisement

Featured Video

Berita Terpopuler

 
Copyright © 2012. Berita Investigasi, Kriminal dan Hukum Media Online Digital Life - All Rights Reserved