Headlines News :
Home » » Sahat Tua Simanjuntak Jadi Tersangka, KPK Gercep Geledah Kantor Gubernur Jatim

Sahat Tua Simanjuntak Jadi Tersangka, KPK Gercep Geledah Kantor Gubernur Jatim

Written By Info Breaking News on Kamis, 22 Desember 2022 | 16.48

Tim Anti Rasuah Saat Menggeledah Kantor Gubernur Jatim

Jakarta
, Info Breaking News - Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Sahat Tua Simanjuntak yang terlibat dalam kasus suap dan penyelewengan jabatan dalam penentuan dana hibah APBD. Penelusuran aliran dana ini membuat KPK akhirnya melakukan penggeledahan juga ke Kantor Gubernur Jatim 
di Jalan Pahlawan, Surabaya, yang dilakukan sejak pukul 10.00 WIB hingga 19.34 WIB pada Rabu (21/12/2022) kemarin.

Melalui Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, ia membenarkan bahwa penggeledahan KPK terjadi karena adanya dugaan aliran dana dari kasus Sahat Tua Simanjuntak. "Betul, hari ini tim penyidik KPK masih melakukan penggeledahan di kantor Gubernur, Wagub, Sekretariat Daerah dan Bappeda Jatim," kata Ali Fikri. Ia pun mengaku KPK akan segera mengumumkan hasil investigasi dan penggeledahan secepatnya.

Tampak para penyidik yang hadir mengenakan kemeja dan menggunakan ransel. Ada pula yang mengenakan rompi berwarna krem bertuliskan KPK. Penggeledahan tersebut memakan waktu hingga hampir 10 jam yang dilakukan oleh beberapa orang sebagai penyidik dari KPK. Penggeledahan yang dilakukan KPK tersebut sempat menggegerkan para staf Pemprov Jatim. Namun tidak ada orang yang menghalangi proses penyidikan tersebut.

Petugas keamanan gedung menyebut, penyidik sudah tiba di gedung Gubernuran Jatim sejak pagi. "Sudah dari tadi sekitar jam 10.00-11.00 WIB an tadi," kata salah satu sekuriti, Rabu (21/12).

Sejumlah penyidik antirasuah itu kemudian terlihat memasuki ruang kerja Khofifah pukul 17.00 WIB. Sekitar pukul 17.30 WIB, beberapa orang penyidik itu kemudian keluar dari ruang kerja Khofifah. Penyidik lainnya kemudian terlihat memasuki ruang kerja Sekdaprov, dan sebagian lagi ke ruang kerja Wakil Gubernur Jatim Emil Dardak. 

Penggeledahan ini pun mendapat respons dari Emil Dardak. "Pada prinsipnya kami (Pemprov Jatim) hormati proses yang dilakukan KPK. Prinsipnya kami siap bekerja sama yang terbaik dengan KPK," ujar mantan Bupati Trenggalek ini.

Tak hanya Emil Dardak, Khofifah yang saat penggeledahan terjadi sedang menghadiri Rakor Ops Lilin Semeru di Markas Polda Jawa Timur, Surabaya, mengungkap bahwa Pemprov akan menghormati segala proses yang dilakukan KPK. "Ini bagian dari proses yang harus kami hormati semuanya. Pemprov akan menyiapkan data sesuai yang dibutuhkan KPK,ujar Khofifah dalam keterangannya.

Penggeledahan yang dilakukan ini ternyata membuat KPK harus membawa sebagian dokumen dan barang bukti lain ke dalam 3 buah koper. Beberapa petugas KPK nampak mengangkut 3 buah koper tersebut ke sebuah mobil untuk dilakukan penyelidikan. 

Tim KPK yang sampai di kantor Pemprov Jatim pun langsung menggeledah beberapa bagian ruang kerja di Pemprov, termasuk ruang kerja Khofifah, Emil Dardak, bahkan Sekda Pemprov Jatim Adhy Karyono yang juga ikut digeledah. Petugas KPK pun terlihat mondar-mandir dari ruangan tersebut selama penggeledahan.

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengonfirmasi bahwa tidak ada dokumen milik gubernur dan wakil gubernur Jawa Timur yang dibawa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat melakukan penggeledahan di Kantor Gubernur Jatim. Meski tidak ada dokumen gubernur dan wagub yang dibawa, Khofifah menjelaskan jika ada flashdisk dari ruang Sekda yang dibawa KPK. 

"Yang terkonfirmasi di ruang gubernur tidak ada dokumen yang dibawa, di ruang wagub tidak ada dokumen yang dibawa. Di ruang sekda ada 'flashdisk' yang dibawa. Posisinya seperti itu," kata Khofifah di Mapolda Jatim, di Surabaya, Kamis (22/12/2022).*** Emilisa

Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Featured Advertisement

Featured Video

Berita Terpopuler

 
Copyright © 2012. Berita Investigasi, Kriminal dan Hukum Media Online Digital Life - All Rights Reserved