Headlines News :
Home » » Kualat Gak Bayar Pajak, Lamborghini Berasap Dan Ngambek Di Jalur Busway

Kualat Gak Bayar Pajak, Lamborghini Berasap Dan Ngambek Di Jalur Busway

Written By Info Breaking News on Senin, 16 Januari 2023 | 11.06

Jakarta
, Info Breaking News - Kebanyakan gaya, asal punya, taunya pakai saja, seharusnya kalau punya harta itu bayar zakatnya, punya aset keluarin pajaknya. 
Menjadi Buah bibir yang hangat tentang peristiwa terbakarnya satu unit mobil mewah jenis sedan sport, yakni Lamborghini di jalur busway di kawasan Jakarta Barat. Mobil berwarna kuning itu mengeluarkan asap dari bagian mesin posisinya ada di bagian belakang.

Seseorang bercelana pendek dan memakai topi yang diduga sang pemilik, terlihat sibuk menelepon sembari berdiri dekat dengan kendaraan mahal tersebut. Dari informasi data dan pajak kendaraan bermotor Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, diketahui bahwa kendaraan yang mengalami kendala itu adalah Lamborghini Aventador LP700-4 rakitan 2012.

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Barat Kompol Maulana Karepesina mengatakan bahwa radiator yang menyebabkan mobil mewah mengeluarkan asap itu ada yang bermasalah. Ia menjelaskan mobil mewah berpelat nomor B 178 RH kala itu tengah melaju dari arah utara menuju selatan di jalan tersebut. 

“Melaju dari arah utara menuju selatan di Jalan Panjang, Kebon Jeruk, Jakarta Barat sesampainya di dekat traffic light Cendrawasih mengalami gangguan masalah pada bagian radiator," ujar Maulana saat dikonfirmasi wartawan, Minggu, 15 Januari 2023.

Maulana mengatakan bahwa pengemudi berisinial SK beralasan memang merasakan ada masalah pada mobilnya sehingga dirinya memilih masuk ke dalam jalur Busway. Namun, mobil sport itu akhirnya mogok dan mengeluarkan asap. Lebih lanjut, kata Maulana, pihak kepolisian pun akhirnya membantu untuk menderek mobil tersebut. Kendati demikian, pengemudi tetap dilakukan penilangan dengan dijerat pasal 287 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) dengan denda sebesar Rp500 ribu.

"Ya kami tilang, harusnya kalau dia tahu mobil masalah, harusnya berhenti bukan masuk lewat jalur Busway," tutupnya.

Nilai jual kendaraan asal Italia itu, menurut data yakni Rp4,6 miliaran dan pajak yang harus dibayarkan oleh pemilik setiap tahun mencapai Rp96 jutaan. Namun, dari data tersebut didapatkan fakta bahwa Lamborghini kuning yang terbakar di jalur busway itu belum dibayarkan pajaknya, sehingga pemilik masih memiliki tunggakan sebanyak Rp111 jutaan. Jatuh tempo pembayaran pajak dari mobil tersebut yaitu pada Juni tahun lalu, dan masa berlaku pelat nomor adalah sampai dengan tahun ini.

Sebagai informasi, Lamborghini Aventador LP700-4 dibekali jantung pacu 12 silinder berkapasitas 6.500cc, yang dapat menghasilkan tenaga 690 daya kuda dan torsi 690 Newton meter. Kendaraan ini memiliki akselerasi yang sangat cepat, dari nol hingga kecepatan 100 kilometer per jam cuma butuh 2,9 detik sebelum mencapai kecepatan puncak di angka 350 km per jam.

Lamborghini Aventador menjadi favorit banyak kaum kaya di Indonesia, mulai dari Raffi Ahmad yang unit miliknya juga pernah terbakar, hingga crazy rich asal Surabaya, Jawa Timur yang masih berusia muda yakni Melvin Tenggara. Fakta lain dari model Aventador yakni badan keselamatan jalan raya Amerika Serikat pernah mengeluarkan peringatan kepada ribuan pemilik model tersebut lansiran 2014. Mobil berlogo banteng petarung itu harus dibawa kembali ke bengkel resmi, karena rawan mengalami kebakaran.***Emilisa
Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Featured Advertisement

Featured Video

Berita Terpopuler

 
Copyright © 2012. Berita Investigasi, Kriminal dan Hukum Media Online Digital Life - All Rights Reserved