Ini tampang oknum hakim agung Gazalba Saleh yang tidak Amanah |
Jakarta, Info Breakimg News - Inilah untuk pertama kalinya dalam sejarah dunia, hanya hakim agung di Indonesia bernama Dr. Gazalba Saleh SH MH yang ditangkap dan dituduh selain korupsi juga melakukan kejahatan pencucian uang dari hasil uang haramnya melakukan transaksi jual beli perkara di Mahkamah Agung, dan sama halnya ketika kasus korupsi yang dilakukan Menteri Agama Prof. Surya Dharma Ali dengan modus melambungkan qouta jamaah haji, merupakan satu satunya menteri agama di dunia yang tega melakukan perbuatan kotor terkait biaya para umat Islam yang ingin melakukan ibadah haji dan umrah, menjadikan Surya Dharma Ali meringkuk di sel tahanan LP Sukamiskin Bandung selama 10 tahun penjara.
Sebelumnya KPK menetapkan hakim agung Gazalba Saleh sebagai tersangka pasal korupsi gratifikasi dan pencucian uang. Padahal pada awalnya Gazalba hanya dikenai pasal korupsi suap. Dan ini merupakan aib yang cukup besar yang harus dipulihkan di MA dan jajaran dibawahnya.
"Penanganan perkara di MA, kami ingin sampaikan pada sore hari ini KPK juga tetapkan tersangka GS hakim agung di Mahkamah Agung dengan pasal gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, pekan lalu.dihadapan sejumlah wartawan.
Ali mengatakan penetapan Gazalba sebagai tersangka kasus pencucian uang dan gratifikasi adalah pengembangan dari penyidikan kasus suap. Dia menyebut dari hasil perkembangan penyidikan itu KPK menemukan adanya penerimaan gratifikasi yang dilakukan oleh Gazalba Saleh. Uang gratifikasi itu lalu disamarkan oleh Gazalba.
Profil hakim agung, Gazalba Saleh yang sebelum menjabat menjadi seorang hakim agung di MA, adalah hakim ad hoc khusus perkara tipikor,
yang melamar menjadi hakim ad hoc dengan latar belakang sebagai akademisi sebagai dosen Fakultas Hukum di Universitas Narotama Surabaya dan menjadi hakim agung
Gazalba mempunyai latar belakang sebagai dosen .setelah dipilih DPR pada September 2017. dan menjadi hakim agung bersama dengan rekannya Muhammad Yunus Wahab, Yasardin, Yodi Martono Wahyunadi, dan Hidayat Manao
Berbeda sedikit dengan rekannya hakim agung Sudaradjat Dimiyati yang kini sedang digelar persidangannya di PN Tipikor Bandung, Sudradjat Dimiyati oleh jaksa KPK dituduh gratifikasi dalam kaitan transaksi jual beli perkara di MA yang merupakan perkara yang sedang ditanganinya, tetapi Gazalba Saleh malah lebih parah karena bisa ikut menjadi makelar kasus dalam perkara dikamar lain di MA bahkan uang haram hasil kejahatannya itu disamarkan membeli sejumlah aset diberbagai tempat dengan cara menyamarkan pembelian sejumlah aset menggunakan nama orang terdekatnya, sehingga pihak KPK hingga berita ini diturunkan, masih terus melakukan pengembangan perkara yang bocorannya melibatkan banyak oknum hakim agung, baik yang sudah pernah diperiksa KPK maupun yang masih belum bersedia untuk dimintai keterangan.
Kemunafikan Gazalba Saleh yang sejatinya tidak saleh dan amanah ini terlihat ketika menjatuhkan hukuman skorsing Dua tahun rekan hakim
dimana pada saat itu Gazalba Saleh pernah duduk sebagai anggota Majelis Kehormatan Hakim (MKH) bersama 6 orang lainnya pada 2021, dan mengadili hakim JW dan MJP. walau kedua rekan hakim itu tidak terbukti menerima ponsel canggih dalam tawar menawar dengan pihak yang berperkara, namun Gazalba Saleh tetap menjatuhkan hukuman berat yaitu skorsing selama Dua Tahun dan merekom dua bawahannya itu dimutasi ketengah hutan PT Maluku Utara, yang minus perkara bandingnya, sehingga bagi para hakim yang begini dianggap dibuang jauh ketengah hutan sebagai bentuk hukuman berat, padahal nyatanya Gazalba Saleh jauh lebih jahat prilakunya sebagaimana yang kini menjadi pukulan keras bagi lembaga MA.
"Maka sudah sangat pantas jika nantinya Gazalba Saleh dkk mendapatkan vonis maksimal, guna menunjukkan bahwa MA dan jajaran dibawah kini sedang bersih bersih dan ingin kembali merebut hati para pencari keadilan." pungkas seorang senior hakim agung yang tidak mau disebutkan namanya. *** Emil F Simatupang
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !