Headlines News :
Home » » Pansus DPRD Kaltim Sidak Tambang Ilegal Kawasan IKN

Pansus DPRD Kaltim Sidak Tambang Ilegal Kawasan IKN

Written By Info Breaking News on Jumat, 10 Maret 2023 | 10.45


Palaran City
, Info Breaking News - Maraknya kasus penambangan liar di Kalimanatan membuat Panitia Khusus (Pansus) Investigasi Pertambangan DPRD Kalimantan Timur terus membidik pelaku tambang ilegal di Benua Etam. Teranyar, Pansus Investigasi Pertambangan DPRD Kalimantan Timur melakukan sidak ke wilayah Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kecamatan Sepaku, Penajam Paser Utara (PPU), Rabu (8/3/2023).

"Sidak itu kami menemukan pengangkutan batu bara masuk di Sepaku, Penajam Paser Utara. Ada penumpukan batu bara yang sudah dikarung-karungi.Itu kami pastikan batu bara ilegal semua," kata Anggota Pansus Investigasi Pertambangan DPRD Kalimantan Timur, Agiel Suwarno, Kamis (9/3/2023).

Berdasarkan pantauan Pansus Investigasi Pertambangan di lapangan, aktivitas tambang ilegal di lokasi tersebut menggunakan jalur jalan nasional. Bahkan, kendaraan pengangkut batu bara itu lalu lalang di jalur masuk proyek pembangunan IKN Nusantara di Sepaku.

"Mereka memanfaatkan kondisi pembangunan IKN, mereka kerjanya siang, mereka terlihat sudah biasa melewati kampung itu. Warga sudah menegur tapi tidak berhasil," ujarnya.

Setelah dilakukan penelusuran lebih lanjut, Pansus Investigasi Pertambangan memastikan aktivitas tambang ilegal di IKN Nusantara itu milik PT Kirana, salah satu perusahaan tambang yang masuk dalam daftar kasus 21 IUP palsu. Menindaklanjuti temuan ini, Pansus Investigasi Pertambangan dalam waktu dekat akan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan memanggil pihak-pihak terkait.

"Kami harus RDP lagi, mengundang pihak terkait. Kalau perlu kami sampaikan juga ke (Kementerian) ESDM. Sejak perizinan dialihkan ke pusat, bagaimana pengawasan mereka menindak tambang ilegal," tegasnya.

Sebelumnya, Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan pada awal 2023 telah menindaklanjuti laporan warga terkait aktivitas tambang ilegal di Desa Suko Mulyo, Sepaku, Penajam Paser Utara. Surat dari Kemenko Polhukam itu ditujukan kepada Kepala Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum (Gakkum) LHK Wilayah Kalimantan untuk melakukan penanganan. Dikonfirmasi terkait aktivitas tambang ilegal di kawasan IKN Nusantara, Kepala Balai Gakkum LHK Wilayah Kalimantan, David Muhammad, mengungkap akan melakukan tindak lanjut.

"Akan saya cek ya," kata David dikonfirmasi Kamis (9/3/2023).

Diketahui, lokasi yang disidak merupakan lokasi yang sama dari aduan masyarakat ke Kemenko Polhukam di Jalan Gunung Tengkorak, RT 01, Desa Suko Mulyo Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).***Ajeng

Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Featured Advertisement

Featured Video

Berita Terpopuler

 
Copyright © 2012. Berita Investigasi, Kriminal dan Hukum Media Online Digital Life - All Rights Reserved