Mantan Ketua Peradi Banyuwangi, Misnadi
Banyuwangi, Info Breaking News - DPC Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Banyuwangi menegaskan bahwa pengacara yang ditangkap oleh Densus 88 Anti Teror tidak tercantum dalam daftar anggota.
Pengurus DPC Peradi Banyuwangi, Misnadi, Minggu (4/6/2023) menjelaskan oknum berinisial SN yang beralamat di Dusun Susukan Kidul, Desa Gladag, Kecamatan Rogojampi itu tidak tercatat sebagai anggota di database.
“Bukan anggota Peradi. Saya hafal betul dengan anggota saya sendiri,” kata Misnadi yang baru mengakhiri masa jabatannya sebagai Ketua Peradi Banyuwangi pada tanggal 27 Mei 2023 lalu.
Misnadi menjelaskan, saat ini total anggota Peradi Banyuwangi berjumlah 196 orang dan datanya disusun dan tercatat secara rapi, mulai dari foto diri, Kartu Tanda Pengenal Anggota (KTPA), hingga Ijazah.
Meski memiliki profesi yang sama, Misnadi mengaku tidak mengenal sosok SN. “Tidak kenal. Kalau semua anggota Peradi saya tahu,” ungkapnya.
Diketahui SN terlibat aktif dalam pendampingan permasalahan hukum di bawah naungan Kantor At Taubah Law Office Banyuwangi. Belakangan, kantor hukumnya aktif mendampingi kasus yang berkaitan dengan korban asusila perempuan dan anak di Kabupaten Banyuwangi.
Tak hanya itu, SN juga memiliki lembaga pendidikan berupa Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) At Taubah yang berada di tempat tinggalnya.
Kepala Dusun Susukan Kidul, Hairiyah, membenarkan jika yang bersangkutan adalah seorang pengacara dan juga seorang pendidik.
"Bapaknya ini dosen dan pengacara. Jarang di rumah. Tiga hari sekali, kadang dua hari sekali baru di rumah," ucap Hairiyah usai peristiwa penangkapan SN, Sabtu (3/6/2023).
Menurut Hairiyah, SN merupakan warga asli Dusun Susukan Kidul, Desa Gladag, Kecamatan Rogojampi, Banyuwangi. Keluarganya dikenal sebagai orang yang taat beribadah.
"Dari kecil disini, ayahnya juga guru ngaji," pungkasnya. ***Ira Irmayati
Dapatkan berita aktual lainnya, hanya tinggal klik Beranda di bawah ini.
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !