Headlines News :
Home » » Waspada Penipu yang Gunakan Nama Pejabat MA dan Badan Peradilan Lain

Waspada Penipu yang Gunakan Nama Pejabat MA dan Badan Peradilan Lain

Written By Info Breaking News on Jumat, 23 Juni 2023 | 12.20

Penampakan surat palsu yang mengatasnamakan staf MA dan jajarannya

Jakarta, Info Breaking News
- Menanggapi maraknya praktik penipuan yang kerap mencatut nama sejumlah pejabat Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di bawahnya, Kepala Biro Hukum dan Humas MA, Dr. H. Sobandi, S.H., M.H. meminta agar masyarakat berhati-hati dan harus ekstra waspada, karena banyaknya akal bulus para penipu di era si dajjal ini, khusus nya bagi mereka kaum Markus alias makelar kasus yang ngaku ngaku dekat dengan elite petinggi MA mungkin dimasa mereka mengurus perkara atau adanya kerja sama antar instansi bahkan mungkin saat sama sama satu angkatan di Lembanas atau pendidikan formal, dan dimanfaatkan menjadi pemerasan tingkat dewa.
Bahkan sangat mungkin dari keluarga dekat para petinggi MA sendiri, atau mantan pegawai MA sendiri serta unsur lainnya dari kalangan advokat hitam yang cuma mengandalkan relasi dengan kalangan pegawai di lingkungan MA dan jajaran nya. 

Salah satu kasus yang terjadi belum lama ini ialah ditemukannya surat palsu terkait penerimaan dan registrasi berkas perkara kasasi atas putusan Pengadilan Tinggi TUN Makassar dengan nomor 35 Pan-Mud/TUN/V/2023.


Saat dikonfirmasi, baik Plh Panmud TUN maupun Arif selaku staf Panmud TUN, membantah keberadaan surat tersebut.


Berikut hasil klarifikasi dengan pihak yang bersangkutan:


1. Bahwa nomor surat tersebut bukan standar penomoran surat oleh Panitera Muda TUN MA.

2. Tidak ada Panitera Pengganti atas nama Ukasyah A, S.H., M.H. di Panitera Muda TUN MA.

3. Bahwa bentuk tanda tangan Bapak Simbar Kristianto, S.H., M.H. yang terpampang di surat tidak sesuai dengan tanda tangan asli

4. Bahwa kemunculan surat-surat semacam itu bukan merupakan kejadian pertama kali dan pernah terjadi sebelumnya.


Berkaca dari kasus ini, MA meminta agar masyarakat dan seluruh jajarannya agar berhati-hati. 


“Jika dihubungi pihak yang mencurigakan, seperti meminta menghubungi nomor kontak tertentu terkait penanganan perkara atau mentransfer uang, agar segera mengkonfirmasi kebenarannya kepada saya atau melalui alamat email hukumhumas_ti@mahkamahagung.go.id dan melaporkan kepada pihak yang berwajib,” kata Sobandi. *** Emil Simatupang. 


Dapatkan berita aktual lainnya, hanya tinggal klik Beranda di bawah ini.


Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Featured Advertisement

Featured Video

Berita Terpopuler

 
Copyright © 2012. Berita Investigasi, Kriminal dan Hukum Media Online Digital Life - All Rights Reserved