Jakarta, Info Breaking News - Brigjen Asep Guntur mengundurkan diri dari posisinya sebagai Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK. Keputusan ini diambil menyusul pertemuan KPK dengan jajaran TNI terkait polemik OTT KPK terhadap pejabat Basarnas.
Berdasarkan informasi yang diterima, pengunduran diri tersebut disampaikan Brigjen Asep Guntur melalui sebuah pesan singkat. Langkah ini disebut-sebut sebagai wujud pertanggungjawaban Brigjen Asep Guntur.
"Dengan ini saya mengajukan pengunduran diri," ungkapnya seperti yang disampaikan seorang sumber.
"Surat resmi akan saya sampaikan hari Senin," imbuhnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menyampaikan permohonan maaf kepada Panglima TNI Laksamana Yudo Margono atas kesalahan prosedur dalam operasi tangkap tangan (OTT) Koordinator Staf Administrasi (Koorsmin) Kepala Basarnas Letkol Afri Budi Cahyanto, yang berujung pada ditetapkannya Kepala Basarnas Marsdya Henri Alfiandi sebagai tersangka.
Pada Jumat (28/7/2023) sore rombongan petinggi TNI menyambangi Gedung KPK untuk melakukan koordinasi terkait dugaan kasus suap proyek pengadaan barang atau jasa di lingkungan Basarnas.
Dalam kesempatan tersebut, KPK mengaku telah khilaf dalam prosedur OTT yang dilakukan terhadap Kepala Basarnas dan Koorsmin Kabasarnas dikarenakan keduanya masih berstatus TNI aktif.
"Di sini ada kekeliruan dan kekhilafan dari tim kami yang melakukan penangkapan, oleh karena itu kami dalam rapat tadi sudah menyampaikan kepada teman-teman TNI. Kiranya dapat disampaikan kepada Panglima TNI dan jajaran TNI atas kekhilafan ini," ujar Johanis saat konferensi pers di Gedung KPK Jakarta, Jumat (28/7/2023). ***Armen Foster
Dapatkan berita aktual lainnya, hanya tinggal klik Beranda di bawah ini.
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !