Jakarta, Info Breaking News - Setelah menunggu waktu yang cukup lama dan membuat banyak pihak mendesak agar dugaan persoalan yang ter'kait cawe cawe perkara yang tengah di periksa di lembaga anti rasuah itu, akhirnya pad hari ini, Kamis, 27 Juli 2023 Dewan Pengawas (Dewas) KPK akan mengadili dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Wakil Pimpinan KPK Johanis Tanak terkait pesan singkatnya dengan pejabat Kementerian ESDM bernama Muhammad Idris Froyoto Sihite.
Anggota Dewas KPK Albertina Ho mengatakan sidang etik akan digelar pukul 09.00 WIB secara tertutup.
Albertina tidak menjelaskan apakah Johanis Tanak akan hadir dalam sidang hari ini, tetapi Dewas KPK akan tetap menggelar sidang sesuai jadwal yang sudah ditentukan.
“Majelis tetap sidang sesuai jadwal,” tuturnya.
Diketahui, sidang etik Johanis Tanak sejatinya akan dilaksanakan pada 24 Juli lalu namun ditunda karena yang bersangkutan tidak hadir.
Dihubungi secara terpisah, sebelumnya Johanis mengaku tak bisa datang pada sidang karena masih cuti hingga Rabu (26/7/2023).
Meski demikian, ia mengaku siap menghadapi sidang etik lantaran ia yakin dirinya tak melakukan pelanggaran.
“Pada dasarnya saya siap menghadapi hal tersebut. Saya dianggap melanggar kodet etik, tapi saya sendiri merasa tidak melanggar," katanya, Sabtu (22/7/2023).
Kasus dugaan pelanggaran etik Johanis Tanak muncul ke permukaan saat riwayat percakapannya dengan pejabat Kementerian ESDM Muhammad Idris Froyoto Sihite viral.
Percakapan itu diduga terjadi saat ada proses penyelidikan perkara dugaan korupsi di ESDM.
Potongan percakapan antara Johanis Tanak dan Muhammad Idris Froyoto Sihite berisi kalimat "bisalah kita cari duit" itu juga sempat viral di media sosial.
Ungkapan ini sangatlah berbahaya bagi seorang pemimpin di KPK yang terlalu diharapkan oleh masyarakat bahkan oleh Presiden RI bisa menumpas ganas para koruptor.
Apalagi jika melihat latar belakang Tanak yang harus menggantikan Eks wakil KPK Pinta Uli Siregar yang tersingkir dari lembaga KPK akibat sejumlah kasus yang menyimpang dari posisinya.
Menanggapi tudingan tersebut, Johanis Tanak bersumpah percakapan itu terjadi sebelum adanya perintah penyelidikan.
Ia mengaku awalnya tidak tahu Idris Sihite sudah menjadi Plh Dirjen Minerba. Yang dia tahu, menurut dia, Idris itu masih menjabat Karo Hukum ESDM.
Johanis Tanak kemudian dilaporkan ke Dewas KPK. Dewas pun melakukan penyelidikan. Hasilnya, Dewas KPK menemukan chat lain di luar materi yang dilaporkan terhadap Tanak. Chat tersebut diduga terjadi saat penggeledahan KPK di kantor ESDM. Tanak juga disebut menolak ponselnya diperiksa. *** Emil F Simatupang
Dapatkan berita aktual lainnya, hanya tinggal klik Beranda di bawah ini.
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !