Headlines News :
Home » » Kasus Paspampres Tewaskan Warga Sipil, Kontras Minta DPR dan Panglima TNI Evaluasi Institusi Militer

Kasus Paspampres Tewaskan Warga Sipil, Kontras Minta DPR dan Panglima TNI Evaluasi Institusi Militer

Written By Info Breaking News on Senin, 28 Agustus 2023 | 10.38


Jakarta, Info Breaking News
- Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) mendesak DPR dan Panglima TNI untuk berbenah dan mengevaluasi institusi militer.

Hal ini disampaikan menyusul kasus penganiayaan oleh oknum Paspampres yang berujung pada tewasnya seorang warga sipil.


Plt Kepala Divisi Hukum Kontras Andrie Yunus mengatakan pembenahan itu harus segera dilakukan agar kejadian yang sama tidak terulang lagi.


"Peristiwa ini menjadi alarm pengingat bagi DPR dan panglima TNI untuk segera kembali mengevaluasi dan melakukan pembenahan serta perbaikan pada institusi agar kasus keterlibatan TNI dalam ranah sipil tidak terulang kembali," tegasnya.


Menurut Kontras, peristiwa yang diduga melibatkan lebih dari satu orang oknum anggota TNI itu harus diproses di peradilan umum agar proses hukum dapat berjalan secara adil, objektif dan transparan.


Tak hanya melanggar peraturan perundang-undangan, lebih lanjut Andre menyebut tindakan penyiksaan dan pembunuhan yang dilakukan oleh oknum Paspampres tersebut adalah tindakan yang mencederai harkat serta martabat setiap manusia.


Sebelumnya, berdasarkan video viral yang beredar di media sosial Instagram, korban yang bernama Imam Masykur (25) asal Desa Mon Kelayu, Kecamatan Gandapura, Kabupaten Bireuen, Aceh disebut sempat diculik sebelum akhirnya tewas dianiaya oleh oknum Paspampres.


Pelaku yang diduga bernama Praka RM itu juga sempat meminta uang tebusan sebesar Rp 50 juta. 


Saat ini, Pomdam Jaya sedang menyelidiki peristiwa tersebut. Danpaspampres Mayjen Rafael Granada memastikan akan memberikan sanksi tegas kepada Praka RM jika terbukti melakukan penganiayaan.


Kepala Pusat Penerangan TNI Laksma Julius Widjojono juga mengatakan Panglima TNI Laksamana Yudo Margono meminta agar pelaku dihukum berat, maksimal hukuman mati dan minimal penjara seumur hidup jika terbukti melakukan kejahatan yang dituduhkan. 


"Panglima TNI prihatin dan akan mengawal kasus ini agar pelaku dihukum berat, maksimal hukuman mati, minimal hukuman seumur hidup," ungkap Julius. ***Marwan Hidayat


Dapatkan berita aktual lainnya, hanya tinggal klik Beranda di bawah ini.


Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Featured Advertisement

Featured Video

Berita Terpopuler

 
Copyright © 2012. Berita Investigasi, Kriminal dan Hukum Media Online Digital Life - All Rights Reserved