Headlines News :
Home » » KPK Dalami Hubungan Bisnis Lukas Enembe dengan Pihak di Singapura

KPK Dalami Hubungan Bisnis Lukas Enembe dengan Pihak di Singapura

Written By Info Breaking News on Rabu, 30 Agustus 2023 | 09.56


Jakarta, Info Breaking News
- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan pihaknya akan terus mendalami dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menyeret nama Gubernur Papua nonaktif, Lukas Enembe.

Kali ini KPK tengah mengusut jalinan bisnis yang dilakukan Lukas dengan pihak di Singapura.


"Tim penyidik telah selesai memeriksa saksi, sebagai berikut, Roy Letlora, karyawan swasta, saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan adanya jalinan bisnis antara tersangka LE dengan pihak tertentu yang ada di Singapura," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Rabu (30/8/2023).


Roy sendiri menjalani pemeriksaan pada Selasa (29/8/2023) kemarin. Ali menyebut sebenarnya ada dua saksi lain yang seharusnya ikut diperiksa, yakni Indra Tarigan dan Marius Daniel Cloete. Namun, keduanya tidak hadir sehingga dijadwalkan pemanggilan ulang.


"Sedangkan 2 saksi yang sedianya dijadwalkan dipanggil, sebagai berikut, Indra Tarigan, pengacara, Marius Daniel Cloete, freelance aviasi global auto traders. Kedua saksi tidak hadir dan dijadwal ulang. KPK ingatkan untuk kooperatif hadir untuk jadwal pemanggilan berikutnya," ucapnya.


Ali juga mengatakan pihaknya telah memeriksa Kepala Badan Penghubung Daerah Papua periode 2017 sampai sekarang, Alexander K J Kapisa dan Marketing PT Elang Lintas, Ambar Kurniawan. Keduanya diperiksa terkait penggunaan pesawat pribadi Lukas untuk mobilitas di luar wilayah Papua.


Seperti diketahui, Lukas Enembe ditangkap di Papua pada Januari tahun ini. Dalam perjalanan kasusnya, Lukas Enembe dijerat dengan pasal gratifikasi, suap, hingga tindak pidana pencucian uang. Kasus suap dan gratifikasinya pun kini telah masuk ke persidangan.


Lukas didakwa menerima suap dan gratifikasi senilai Rp 46,8 miliar dalam bentuk uang tunai dan pembangunan atau perbaikan aset milik Lukas.


Dalam kasus tindak pidana pencucian uang, KPK sejauh ini juga telah menyita 27 aset milik Lukas yang nilainya mencapai Rp 144,5 miliar. ***Sam Bernas


Dapatkan berita aktual lainnya, hanya tinggal klik Beranda di bawah ini.

Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Featured Advertisement

Featured Video

Berita Terpopuler

 
Copyright © 2012. Berita Investigasi, Kriminal dan Hukum Media Online Digital Life - All Rights Reserved