Jakarta, Info Breaking News - Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mendukung langkah Puspom TNI dan KPK menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri aset milik Kabasarnas periode 2021-2023 Marsdya Henri Alfiandi terkait kasus dugaan suap proyek pengadaan peralatan pendeteksi korban reruntuhan di Basarnas.
Sahroni menilai langkah tersebut merupakan terobosan yang tepat.
"Sebagai mitra kerja PPATK, Komisi III mendukung penuh kolaborasi PPATK-Puspom TNI dalam mengusut dan menyita aset dalam kasus Basarnas. Saya kira ini merupakan perpaduan yang sangat tepat. Kalau PPATK sudah terlibat, dipastikan seluruh transaksi dan asetnya pasti dapat terlacak dengan mudah,” kata Sahroni.
Kendati demikian, ia mengingatkan agar hasil dan progres dari kerja sama tersebut harus disampaikan ke publik mengingat transparansi selama proses pengusutan akan sangat penting di mata publik. Hal itu demi menjaga persepsi publik terhadap penegakkan hukum di negara ini. Apalagi sebelumnya Panglima TNI Yudo Margono juga sudah menegaskan proses hukum kasus ini akan dijalankan secara tegas dan transparan.
“Akan bagus jika progres dan hasil dari pengusutan ini disampaikan ke publik nantinya, baik itu oleh Puspom, KPK, atau PPATK. Karena publik juga perlu tahu sudah sejauh mana perkembangannya," ungkapnya.
"Jadi masyarakat percaya bahwa proses hukumnya berjalan lancar. Toh Panglima TNI juga sudah sampaikan prosesnya harus transparan,” imbuh Sahroni.
Sebelumnya, Puspom TNI menyebut pihaknya bakal menyita aset milik Marsdya Henri Alfiandi terkait kasus dugaan suap proyek pengadaan peralatan pendeteksi korban reruntuhan di Basarnas.
Komandan Puspom TNI Marsekal Muda Agung Handoko mengatakan saat ini penyidik Puspom TNI dan KPK tengah berkoordinasi dengan PPATK untuk menelusuri aset yang bersangkutan. ***Joseph Manik
Dapatkan berita aktual lainnya, hanya tinggal klik Beranda di bawah ini.
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !