Headlines News :
Home » » Kepala BPN : Penyalahgunaan Wewenang Dalam Pelayanan Pertanahan Harus Prioritas

Kepala BPN : Penyalahgunaan Wewenang Dalam Pelayanan Pertanahan Harus Prioritas

Written By Info Breaking News on Sabtu, 02 Desember 2023 | 06.34


Jakarta, Info Breaking News -
Gebrakan akhir tahun krusial di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) berencana akan membentuk badan yang dapat membantu memperkuat perlindungan hukum bagi tenaga kerja di lapangan. Hal ini menyusul sejumlah kondisi di mana sejumlah pegawai malah terjerat hukum saat pelaksanaan tugas.

Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto menyinggung masalah ini dalam Forum Ilmiah Kementerian ATR/BPN Tahun 2023 bertema 'Penanganan Penyalahgunaan Wewenang dalam Pelayanan Pertanahan, Agraria, dan Tata Ruang'. Ia mendorong untuk segera dibentuk suatu badan yang bisa menjadi pengawal dan perbantuan hukum bagi personilnya, terutama yang buta hukum.

"Sampai di mana pun harus dibela jika memang tidak bersalah. Pimpinan juga harus mengembangkan koordinasi, baik dengan kepolisian, kejaksaan atau pemerintah daerah, sehingga kalau ada permasalahan bisa berkomunikasi dengan baik," kata Hadi, dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, akhir pekan ini.

Hadi sangat menyayangkan kondisi ini, apalagi para pegawai tersebut telah menjalankan tugas sesuai dengan SOP yang berlaku. Selain itu, menurutnya berkat tenaga puluhan ribu personel yang tersebar di penjuru Indonesia, kementeriannya dapat memberikan kontribusi besar bagi pembangunan negara dan juga memberikan manfaat kepada masyarakat.

Salah satunya lewat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), sudah berhasil mendaftarkan 109 juta bidang tanah dan 89,2 juta di antaranya telah bersertifikat. Dalam pengadaan tanah khususnya di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kementerian ATR/BPN juga telah menyelesaikan 7 paket dari total 12 paket. Sengketa pertanahan juga berangsur dituntaskan.

"Di balik kesuksesan itu semua, di balik senyuman masyarakat, ada masalah yang harus kita cermati. Ternyata di lapangan ada yang terkena masalah hukum," ujar Hadi.

"Kalau terbukti salah, segera diproses. Namun, bagaimana dengan anak buah kita yang menjalankan tugas sudah sesuai dengan SOP tapi suatu hari mereka ditangkap karena melakukan kesalahan? Ini yang harus segera kita pikirkan," sambungnya.

Oleh karena itu, Hadi menyatakan komitmennya untuk melindungi jajarannya yang sudah bertugas sesuai dengan SOP. Ia juga meminta agar para kepala kantor wilayah untuk terus memonitor aktivitas dan segera melaporkannya ke kantor pusat jika ada permasalahan.

"Jangan dibiarkan mereka jalan sendiri, kita bertanggung jawab. Dan para Kantah (Kantor Pertanahan), Kanwil (Kantor Wilayah) juga harus memonitor, dan kemudian dilaporkan kepada pimpinan di Kantor Pusat jika ada permasalahan," tutur Hadi.

"Saya tegaskan, kalau memang mens rea, saya tidak ragu-ragu, sikat. Tapi kalau dia (petugas) melaksanakannya tidak paham betul soal masalah hukum, ya dibantu jangan dilepas, karena mereka itu sedang menjalankan tugas negara," imbuhnya.

Dalam kesempatan tersebut, Hadi juga menyampaikan harapannya, agar diskusi bisa menghasilkan gagasan yang aplikatif dan memberikan manfaat untuk peningkatan kinerja kementerian. Ia menilai jika kementerian memiliki APIP yang kuat, bantuan hukum yang kuat, maka jajaran bisa menjalankan tugas dengan tenang.

"Mari bekerja secara disiplin agar terhindar dari masalah hukum," pungkasnya.

Setuju Bos, karena aparat penegak hukum jika melanggar hukum adalah sejatinya mafia hukum yang layak dihukum mati. *** Nadya

Dapatkan dan baca berita menarik lainnya, hanya tinggal klik Beranda dibawah ini


Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Featured Advertisement

Featured Video

Berita Terpopuler

 
Copyright © 2012. Berita Investigasi, Kriminal dan Hukum Media Online Digital Life - All Rights Reserved