Headlines News :
Home » » KPK Periksa Pengacara Soesilo Ariwibowo Sebagai Saksi Kasus Gazalba Saleh

KPK Periksa Pengacara Soesilo Ariwibowo Sebagai Saksi Kasus Gazalba Saleh

Written By Info Breaking News on Selasa, 16 Januari 2024 | 15.02

Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh

Jakarta, Info Breaking News
- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan panggilan terhadap pengacara Soesilo Ariwibowo pada Selasa (16/1/2024).

Soesilo diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan penerimaan gratifikasi serta tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA) yang menjerat hakim agung nonaktif Gazalba Saleh.


Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebut keterangan Soesilo dibutuhkan tim penyidik KPK untuk mendalami lebih lanjut kasus tersebut.


Terkait materi pemeriksaan, Ali belum bisa menjabarkan hal tersebut. Ia memastikan hasil pemeriksaan akan segera disampaikan ketika agenda permintaan keterangan telah rampung.


Sebelumnya, KPK menduga Gazalba Saleh telah menerima gratifikasi berbentuk uang dari pengondisian putusan kasasi di MA. Salah satu putusan kasasi yang diduga dikondisikan yakni perkara mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo.


"Untuk perkara yang pernah disidangkan dan diputus GS (Gazalba Saleh), terdapat pengondisian terkait amar isi putusan yang mengakomodir keinginan dan menguntungkan pihak-pihak berperkara yang mengajukan upaya hukum di MA," kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (30/11/2023) lalu.


"Dari pengondisian isi amar putusan tersebut, GS menerima pemberian sejumlah uang sebagai bentuk penerimaan gratifikasi di antaranya untuk putusan dalam perkara kasasi dengan terdakwa Edhy Prabowo, Rennier Abdul Rahman Latif, dan peninjauan kembali dari terpidana Jaffar Abdul Gaffar," lanjutnya.


KPK sendiri telah mengantongi bukti permulaan dugaan gratifikasi Gazalba. “Sebagai bukti permulaan, dalam kurun waktu 2018 sampai dengan 2022, ditemukan adanya aliran uang berupa penerimaan gratifikasi sejumlah sekitar Rp 15 miliar," jelas dia.


Asep menegaskan pihaknya akan terus menindaklanjuti kasus ini berdasarkan dari bukti yang sudah ada tersebut. ***Joseph Manik


Dapatkan berita aktual lainnya, hanya tinggal klik Beranda di bawah ini.

Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Featured Advertisement

Featured Video

Berita Terpopuler

 
Copyright © 2012. Berita Investigasi, Kriminal dan Hukum Media Online Digital Life - All Rights Reserved