Headlines News :
Home » » Pajak Hiburan Naik, Hotman Paris Usulkan Jokowi Terbitkan Perpu atau Pakai Pasal 101

Pajak Hiburan Naik, Hotman Paris Usulkan Jokowi Terbitkan Perpu atau Pakai Pasal 101

Written By Info Breaking News on Jumat, 19 Januari 2024 | 11.02


Jakarta, Info Breaking News
- Dalam video yang diunggah di akun Instagramnya, pengacara Hotman Paris Hutapea menyampaikan pesan terbuka kepada Presiden Joko Widodo terkait kenaikan pajak hiburan sebesar 40 hingga 75 persen.

Hotman menilai kebijakan tersebut berpotensi menimbulkan efek domino di tahun politik 2024.


Oleh karena itu, pria bergaya nyentrik tersebut mengajukan dua opsi kepada Jokowi. “Hanya ada dua alternatif. Bapak Presiden keluarkan Perpu,” tuturnya dalam video berdurasi 1 menit 30 detik yang diunggah pada Kamis (18/1/2024) tersebut.


Opsi selanjutnya adalah dengan menggunakan Pasal 101 UU No. 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. 


Pasal 101 sendiri membuka ruang untuk insentif fiskal berupa pengurangan, keringanan, pembebasan atau penghapusan pokok pajak, pokok retribusi dan/atau sanksinya.


“Atau, Pemda memakai pasal 101 yaitu pengurangan atau penghapusan pajak, atau penghapusan sebagian. Tapi, perlu surat edaran Mendagri agar Pemda-nya berani,” ungkap Hotman.


Dalam video itu, pengacara yang juga host sebuah acara televisi tersebut mengaku khawatir langkah pemerintah dalam menaikkan pajak hiburan bisa berdampak buruk pada popularitas capres cawapres nomor urut 02.


“Dalam setiap komentar sudah jutaan netizen dalam Instagram saya justru sekarang berbalik, memakai kenaikan pajak hiburan ini untuk mendiskreditkan Bapak Presiden Jokowi dan 02 Bapak Prabowo,” katanya.


“Hati-hati menjelang pemilu, isu ini sekarang adalah isu paling hot dipakai pihak lawan. Jadi perlu segera (ditindaklanjuti),” sambungnya. ***Jeremy Foster


Dapatkan berita aktual lainnya, hanya tinggal klik Beranda di bawah ini.

Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Featured Advertisement

Featured Video

Berita Terpopuler

 
Copyright © 2012. Berita Investigasi, Kriminal dan Hukum Media Online Digital Life - All Rights Reserved