Headlines News :
Home » » Polda Metro: Yusril Tak Miliki Kompetensi Minta Kasus Firli Dihentikan

Polda Metro: Yusril Tak Miliki Kompetensi Minta Kasus Firli Dihentikan

Written By Info Breaking News on Rabu, 17 Januari 2024 | 13.15

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak

Jakarta, Info Breaking News
- Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak menyatakan Yusril Ihza Mahendra tak punya wewenang dalam mengintervensi apalagi sampai meminta dihentikannya kasus dugaan pemerasan yang menimpa eks Ketua KPK Firli Bahuri.

Ade mengaku pihaknya tak ambil pusing dan ogah mengomentari pernyataan Yusril.

"Saya tidak menanggapi itu karena yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi a de charge dan itu sudah disampaikan kepada tersangka FB dalam pemeriksaan tersangka yang terakhir," ucapnya kepada wartawan, Rabu (17/1/2024).


Ade menyebut hal itu tertuang dalam BAP tersangka terkait acuan saksi a de charge yang diajukan oleh tersangka Firli Bahuri.


"Dan terkait apa komentar di luar konteks penyidikan mohon maaf kami tidak menanggapi dan itu bukan kompetensi yang bersangkutan untuk menanggapi tersebut," katanya.


Sebelumnya, Polda Metro Jaya resmi menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL).


Polisi juga sudah menyita sejumlah barang bukti, di antaranya dua unit mobil, puluhan handphone, 1 buah dompet warna cokelat bertuliskan Lady Americana USA yang berisikan 1 lembar holiday getaway voucher 100.000 spiral care Traveloka. 


Selain itu, ada pula pakaian yang dikenakan oleh SYL saat bertemu Firli di GOR Tangki, Jakarta. 


Firli dijerat dengan Pasal 12e atau Pasal 12B atau Pasal 11 UU 31/1999 yang telah diubah dengan UU 20/2001 tentang perubahan atas UU 31/1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi juncto Pasal 65 KUHP dengan ancaman hukuman paling berat penjara seumur hidup. ***Abdul Rahman


Dapatkan berita aktual lainnya, hanya tinggal klik Beranda di bawah ini.



Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Featured Advertisement

Featured Video

Berita Terpopuler

 
Copyright © 2012. Berita Investigasi, Kriminal dan Hukum Media Online Digital Life - All Rights Reserved