Palangka Raya, Info Breaking News - Keberhasilan Direktorat Polisi Air dan Udara (Ditpolairud) Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) dalam mengungkap kasus pembajakan kapal di wilayah perbatasan Kalteng-Kalsel tepatnya di Tanjung Malatayur beberapa waktu lalu, patut diacungi jempol.


Selama kurun waktu 10 hari Ditpolairud Polda Kalteng dibawah kepemimpinan Kombes Pol Handono Subiakto, berhasil mengungkap kasus tindak pidana pembajakan atau perompakan Kapal Blue Ocean 168, Tugboat dan Tongkang Royal 17 dengan 14 tersangka.
Hal tersebut, disampaikan langsung Kapolda Kalimantan Tengah (Kalteng) Irjen Pol Drs. Djoko Poerwanto, didampingi Ditpolairud dan sejumlah pejabat utama serta Kapolres Kotim, saat memimpin konferensi pers, di halaman Mako Ditpolairud, Sampit, Jumat (1/11/2024) siang.
"Alhamdulillah dari pengungkapan kasus atau laporan polisi yang masuk ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Kalteng terkait pembajakan atau perompakan yang terjadi di wilayah perairan laut Republik Indonesia, atau tepatnya di perbatasan Kalteng - Kalsel berhasil ditangani dengan baik dan tuntas," ungkap Irjen Djoko.